PERLINDUNGAN HUKUM BANK SELAKU KREDITUR SEPARATIS DALAM MELAKSANAKAN HAK EKSEKUSI TERHADAP JAMINAN KEBENDAAN DEBITUR PAILIT

  • Goldberd Barak Pardomuan Manurung Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • Made Aditya Pramana Putra Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini dimaksudkan guna menginvestigasi bagaimana proteksi hukum yang dikhususkan kepada bank selaku kreditur separatis saat mereka melakukan eksekusi hak atas jaminan kebendaan dari debitur yang telah dilaporkan sebagai pailit. Metode yang diterapkan dalam studi ini mencakup pendekatan studi kasus dan analisis normatif. Penelitian ini akan mengidentifikasi peran dan wewenang bank dalam pelaksanaan hak-hak mereka serta mengevaluasi perlindungan hukum yang tersedia dalam proses eksekusi tersebut. Penelitian ini berdasarkan peraturan yang mengatur hak eksekusi bank selaku kreditur separatis, termasuk dalam UU Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004 Pasal 2 ayat (1) dan UU Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Pasal 55 ayat (1) serta hukum jaminan kebendaan. Hasil analisis dalam studi ini mengungkapkan beberapa hambatan yang dihadapi oleh bank saat menjalankan hak eksekusi terhadap jaminan kebendaan saat debitur mengalami pailit, seperti prosedur yang rumit, potensi konflik dengan hak-hak kreditur lainnya, dan perlindungan yang lebih kuat bagi debitur yang pailit. Implikasi praktis dari penelitian ini akan memberikan panduan bagi bank sebagai kreditur separatis dalam menghadapi situasi pailit debitur. Dalam konteks perlindungan hukum, penelitian ini juga akan menghasilkan rekomendasi kebijakan dan saran untuk memperkuat perlindungan bank sebagai kreditur separatis, menjaga stabilitas sektor keuangan, dan meningkatkan efisiensi proses eksekusi jaminan kebendaan.”


Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Jaminan Kebendaan, Pailit”


ABSTRACT


This research aims to analyze the legal protection provided to banks as separate creditors when executing their rights over collateral assets from debtors declared bankrupt. The research is conducted using a case study approach and normative analysis method. It seeks to identify the roles and authorities of banks in exercising their rights and examines the legal protections available in the execution process. When juxtaposed with relevant official regulations, this study is based on laws governing bank execution rights as separate creditors, including Article 2(1) of Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Payment Obligations and Article 55(1) of the Collateral Security Law.The analysis in this research reveals several challenges faced by banks when executing their rights over collateral assets upon a debtor's bankruptcy declaration, such as complex procedures, conflicts with other creditors' rights, and stronger legal protections for bankrupt debtors. The results of this research have practical implications for banks as separate creditors when dealing with debtor bankruptcy cases. In the context of legal protection, this study presents policy recommendations and suggestions to strengthen the legal protection of banks as separate creditors, maintain financial sector stability, and facilitate efficient collateral asset execution processes.”


Key Words: Legal Protection, Collateral Security, Bankruptcy


 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-10-20
How to Cite
MANURUNG, Goldberd Barak Pardomuan; PRAMANA PUTRA, Made Aditya. PERLINDUNGAN HUKUM BANK SELAKU KREDITUR SEPARATIS DALAM MELAKSANAKAN HAK EKSEKUSI TERHADAP JAMINAN KEBENDAAN DEBITUR PAILIT. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 06, p. 308-317, oct. 2023. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/105796>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2023.v12.i06.p3.
Section
Articles