PENYELESAIAN SENGKETA SERTIFIKAT TANAH GANDA DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL

  • Ida Ayu Made Anggarwangi Mahadewi Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Cokorda Dalem Dahana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran BPN pada tahap penyelesaian sengketa pertanahan sebab adanya sertipikat ganda dan untuk mengetahui tahap pembuktian hak atas tanah yang timbul dikarenakan sertipikat ganda. Studi tersebut menggunakan pendekatan riset yuridis normatif, yang berfokus dalam riset pustaka yakni data sekunder, serta berupaya dalam menginterpretasikan norma-norma dan asas hukum yang ada pada buku-buku hukum, serta berbagai peraturan Perundang-Undangan. Peraturan Menteri Agraria Nomor 11 Tahun 2016 menyatakan, yang disebut dengan kasus pertanahan adalah sengketa, atau perkara pertanahan untuk mendapatkan penyelesaian sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau kebijakan pertanahan Dalam perkara sengketa tanah bersertipikat ganda, BPN memiliki kewenangan melakukan negosiasi, mediasi, dan memfasilitasi penanganan pihak-pihak yang bersengketa dan menggagas kesepakatan di antara para pihak. masalah pertanahan yaitu persoalan dalam memperoleh penuntasan menyesuaikan kebijakan aturan undang-undang maupun aturan pertanahan. Pada masalah sengketa pertanahan dengan sertipikat berganda, BPN berkewenangan dalam menegosiasi, memediasi, serta memberi fasilitas dalam menangani seseorang yang memiliki sengketa terhadap pihak lainnya. Pembuktian persengketaan tanah dengan sertipikat berganda lewat wewenang BPN umumnya diawali dengan keluhan publik jika tanah dengan sertipikat tersebut dimiliki seseorang lain yang memiliki sertipikat hak atas tanah terhadap kesamaan obyek. Langkah dalam mengatasinya akan dilaksanakan dengan pengadun dan penelitian. Musyawarah juga bisa dilaksanakan menjadi metode para pihak yang memiliki sengketa. Sehingga BPN akan menjadi mediatornya.


ABSTRACT


This writing aims to find out how the role of BPN in the process of resolving land disputes due to dual certificates and to find out the process of proving land rights that occur due to dual certificates. This study uses a normative juridical research method, which focuses on library research, or what is called secondary data, and attempts to interpret and examine legal norms and principles contained in law books, as well as various laws and regulations. Regulation of the Minister of Agrarian Affairs Number 11 of 2016 states that what is referred to as a land case is a dispute, or a land case to obtain a settlement in accordance with the provisions of the Legislation and/or land policy. and facilitating the handling of disputing parties and initiating agreements between the parties. Proof of land disputes with dual certificates through the authority of the Land Office usually begins with public complaints that the land with the certificate is also owned by other people/parties who have certificates of land rights with the same object. The handling mechanism is carried out with complainants and research. Deliberations can also be held as an approach to the disputing parties. In this case, the National Land Agency agency is the mediator.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-01-21
How to Cite
MAHADEWI, Ida Ayu Made Anggarwangi; DAHANA, Cokorda Dalem. PENYELESAIAN SENGKETA SERTIFIKAT TANAH GANDA DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 6, p. 1202-1212, jan. 2024. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/97872>. Date accessed: 28 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i06.p13.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)