MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PADA PERTANAHAN

  • Kadek Dinda Maharani Sedana Putri Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Cokorda Dalem Dahana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

 


ABSTRAK


Tujuan dari pada penelitian yang dilaksanakan yaitu guna mengetahui bagaimana kekuatan hukum mediasi menjadi bagian alternatif menyelesaikan sengketa pertanahan dan mengetahui faktor apa saja yang mengakibatkan para pihak yang bersengketa menentukan pilihan penyelesaian sengketa pertanahan lewat mediasi. Untuk penelitian yang dilaksanakan metode yang dipakai yaitu jenis penelitian yuridis normatif. Adapun sifat penelitian yang dilaksanakan adalah deskriptif analisis, dengan menggunakan sumber data primer yang diambil menggunakan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian diketahui bahwa mediasi yang terkandung pada UU No. 30 Tahun 1999 mengenai Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Alternatif bisa dipakai sebagai upaya penyelesaian sengketa pertanahan dengan 3 tahapan proses mediasi. Sengketa yang sudah terselesaikan lewat mediasi, selanjutnya ditindak atas dasar kesepakatan bersama dan dibuatkan akta perdamaian oleh BPN selaku mediator. Kemudian penyelesaian melalui mediasi memiliki kekuatan hukum berdasarkan Pasal 1858 Ayat (1) dan (2) KUHPerdata dan Pasal 130 Ayat (2) HIR yang mengungkap kepastian hukum bahwasannya akta perdamaian serupa dengan putusan hakim (Pengadilan) yang mengikat dan memiliki kekuatan hukum tetap. Kemudian faktor yang menyebabkan para pihak mengambil mediasi dalam menyelesaikan sengketa pertanahan dikarenakan biaya yang relatif murah dan hemat waktu karena penyelesaiannya terbilang cepat dan pasti dibandingkan melalui proses litigasi. Kerahasiannya terjamin, dikarenakan mediasi diselenggarakan tertutup dengan makna tidak semuanya orang dapat menghadiri ataupun menyaksikan selaras perkara di Pengadilan, yang dimana seluruh orang dapat melihat proses yang terjadi sebab sifat yang berbuka untuk umum.


Kata Kunci: Mediasi, Normatif, Primer, Tanah.


ABSTRACT


The purpose of this study is to find out how the legal power of mediation is as an alternative to land dispute solve and to find out the factors that cause the disputing parties to choose land dispute resolution through mediation. The method used in this study was study juridical normative. As for the nature research conducted is descriptive analysis, using primary data sources taken using library research. The results of the study found that regulated mediation in Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and completion Dispute Alternative could used as effort solution dispute land with 3 stages of mediation process. Disputes that have solved through mediation, next be prosecuted based on deal together and made deed peace by BPN as a mediator. Then solution through mediation have strength law based on Article 1858 Paragraphs (1) and (2) of the Civil Code and Article 130 Paragraph (2) HIR which provides certainty law that deed peace similar with binding judge 's decision and have strength law fixed. Then the factor that cause the parties to choose mediation in resolving land disputes are because the costs are relatively cheap and save time because the resolution is fast and definite compared to the litigation process. Confidentiality is guaranteed, because the mediation is carried out in a closed manner, meaning that not everyone can attend or witness such a case in the Court, where everyone can witness the process because it is open to the public.


Keywords: Mediation, Normative, Primary, Soil.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-06-01
How to Cite
SEDANA PUTRI, Kadek Dinda Maharani; DAHANA, Cokorda Dalem. MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PADA PERTANAHAN. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 10, p. 1675-1685, june 2023. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/97525>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2022.v11.i10.p3.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)