TINJAUAN HUKUM PERCERAIAN BAGI PASANGAN WARGA NEGARA ASING DI INDONESIA

  • I Gede Ngurah Hendra Sanjaya Mila Tayeb Sedana Law Office
  • Made Gde Subha Karma Resen Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui, memahami serta menganalisis pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gianyar dalam memutus perkara perceraian Nomor : 138/Pdt.G/2020/PN.Gin serta untuk mengetahui dan menganalisis tinjauan hukum perceraian pasangan warga negara asing di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Hasil dari penulisan ini menjelaskan bahwa Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gianyar dalam memutus perkara Perceraian yang Pihak Penggugat dan Tergugatnya berasal dari Negara lain di Luar Indonesia atau Pasangan Warga Negara Asing dengan pertimbangan-pertimbangan seperti Penggugat telah berdomisili di Indonesia; Bukti dan keterangan saksi ini yang menyatakan dan menguatkan Penggugat sudah berdomisli di Indonesia dengan kelengkapan dokumen serta surat yang sah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pertimbangan materiil yang telah didapatkan didalam proses persidangan seperti keterangan para saksi yang telah menyatakan Penggugat dan Tergugat sudah tinggal dan menetap di Indonesia sejak 2014, walaupun perkawinannya dilakukan di Luar wilayah Hukum Indonesia dan mendaftarkan perkawinannya di luar wilayah Hukum Indonesia. Serta              Tinjauan Hukum yang digunakan Majelis Hakim pengadilan negeri Gianyar dalam memutus perkara tersebut, walaupun di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Undang-Undang Pokok Perkawinan; Pasal 207 KUHPerdata; Pasal 831 Reglemen Hukum Acara Perdata, serta Konvensi Internasional di Den Haag pada tahun 1968.


This study aims to find out, understand and analyze the considerations of the Gianyar District Court Judges in deciding the divorce case Number: 138/Pdt.G/2020/PN.Gin as well as to find out and analyze the legal review of the divorce law of foreign spouses in Indonesia. The research method used in this paper is a normative legal research method with a statutory approach, a conceptual approach and a case approach. The results of this paper explain that the consideration of the Gianyar District Court Panel of Judges in deciding the Divorce case in which the Plaintiff and Defendant are from other countries outside Indonesia or a foreign spouse with considerations such as the Plaintiff is domiciled in Indonesia; This evidence and witness testimony confirms and confirms that the Plaintiff is domiciled in Indonesia with complete documents and legal documents issued by the Government of the Republic of Indonesia. Material considerations that have been obtained in the trial process such as statements of witnesses who have stated that the Plaintiff and Defendant have lived and settled in Indonesia since 2014, even though the marriage was carried out outside the Indonesian jurisdiction and registered the marriage outside the Indonesian legal area. As well as the legal review used by the panel of judges at the Gianyar district court in deciding the case, even though it is in Law Number 1 of 1974 concerning the Basic Law of Marriage; Article 207 of the Civil Code; Article 831 of the Civil Procedure Code, as well as the International Convention at The Hague in 1968.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-11-29
How to Cite
HENDRA SANJAYA, I Gede Ngurah; SUBHA KARMA RESEN, Made Gde. TINJAUAN HUKUM PERCERAIAN BAGI PASANGAN WARGA NEGARA ASING DI INDONESIA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 12, p. 2729-2738, nov. 2022. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/79733>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles