PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA LISTRIK DITINJAU DARI HUKUM NORMATIF YANG BERLAKU DI INDONESIA

  • Ni Putu Sarasita Kismadewi Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Made Gde Subha Karma Resen Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk bentuk perlindungan konsumen bagi pelanggan listrik PT PLN (Persero) terkait dengan pemadaman listrik sepihak ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta menganalisis bentuk upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pelanggan listrik apabila tejadi pemadaman listrik oleh PT. PLN (Persero). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian terkiat dengan analisis terhadap perlindungan konsumen listrik oleh PT. PLN (Persero) adalah menggunakan penelitian hukum yuridis normative melalui pendekatan perundang-undangan guna menganalisis isu hukum pada studi ini. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum premier, sekunder dan tersier. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa terdapat pelanggaran pada Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dimana konsumen tidak mendapatkan hak-haknya sesuai yang tertuang pada Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Selain itu, melalui penelitian ini, konsumen dapat menempuh beberapa upaya hukum atas kerugian yang dialami oleh konsumen terjait dengan Pemadaman listrik yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) diantaranya dapat melalui mekanisme komplain yang disediakan oleh PT. PLN (Persero) hingga adanya upaya ganti rugi sesuai dengan Pasal 45 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.


This study aims to analyze forms of consumer protection for electricity customers of PT PLN (Persero) related to unilateral power outages in terms of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law No. 30 of 2009 concerning Electricity and analyze the forms of legal remedies that can be taken by electricity customers in the event of a power outage by PT. PLN (Persero). The research method used in this research is related to the analysis of the protection of electricity consumers by PT. PLN (Persero) is using normative juridical legal research through a statutory approach to analyze legal issues in this study. The sources of legal materials in this study are primary, secondary and tertiary legal materials. The results of this study found that there was a violation of Article 4 of the Consumer Protection Act where consumers did not get their rights as stated in Article 4 of the Consumer Protection Act. In addition, through this research, consumers can take several legal remedies for losses experienced by consumers related to power outages carried out by PT. PLN (Persero) among others can go through the complaint mechanism provided by PT. PLN (Persero) until there is an attempt to compensate in accordance with Article 45 of the Consumer Protection Act.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-04-29
How to Cite
SARASITA KISMADEWI, Ni Putu; SUBHA KARMA RESEN, Made Gde. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA LISTRIK DITINJAU DARI HUKUM NORMATIF YANG BERLAKU DI INDONESIA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 5, p. 1046-1056, apr. 2022. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/78363>. Date accessed: 22 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i05.p06.
Section
Articles