KONSEKUENSI HUKUM PEMBATALAN PERJANJIAN SEPIHAK TERHADAP PENYEDIA LAYANAN JASA PESAN ANTAR MAKANAN DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk melakukan analisis terhadap pengaturan terhadap pembatalan perjanjian sepihak oleh konsumen terhadap penyedia layanan jasa pesan antar makanan di Indonesia serta konsekuensi hukum dari pembatalan perjanjian sepihak oleh konsumen terhadap penyedia layanan jasa pesan antar makanan di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian terkait konsekuensi hukum dari pembatalan perjanjian sepihak oleh konsumen terhadap penyedia layanan jasa pesan antar makanan di Indonesia ini mempergunakan jenis penelitian hukum yuridis normative melalui pendekatan perundang-undangan atau statute approach untuk menganalisis isu hukum pada studi ini. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, serta tersier. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa belum diaturnya pembatalan perjanjian sepihak secara khusus yang dilakukan oleh konsumen terhadap penyedia layanan jasa pesan antar makanan di Indonesia. Pengaturan pembatalan sepihak yang dipergunakan adalah aturan secara general yang tercantum pada KUH Perdata. Sehingga konsekuensi hukum dari pembatalan perjanjian sepihak oleh konsumen terhadap penyedia layanan jasa pesan antar makanan di Indonesia dapat meminta ganti kerugian kepada konsumen atau menanggung kerugian pesanan tersebut secara pribadi.
This study aims to analyze the arrangements for the cancellation of unilateral agreements by consumers for food delivery service providers in Indonesia as well as the legal consequences of the cancellation of unilateral agreements by consumers for food delivery service providers in Indonesia. The method used in research related to the legal consequences of the cancellation of unilateral agreements by consumers on food delivery service providers in Indonesia uses this type of juridical normative legal research through a statutory approach or statute approach to analyze legal issues in this study. Sources of legal materials in this study consist of primary, secondary and tertiary legal materials. The results of this study found that the cancellation of unilateral agreements specifically made by consumers for food delivery service providers in Indonesia has not been regulated. The unilateral cancellation arrangement used is the general rule listed in the Civil Code. So that the legal consequences of the cancellation of the unilateral agreement by consumers on food delivery service providers in Indonesia can ask for compensation from consumers or bear the loss of the order personally.