PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK BERLIBUR (CUTI) BAGI TENAGA KERJA WANITA PADA PERUSAHAAN JASA PERDAGANGAN PARIWISATA

  • Dewa Ayu Sasmitha Iswara Dewi Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Ni Ketut Supasti Dharmawan Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Studi ini bertujuan untuk memahami tentang Perlindungan Hukum Terhadap Hak Berlibur (Cuti) Bagi Tenaga Kerja Wanita Pada Perusahaan Jasa Perdagangan Pariwisata. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian secara hukum normatif dengan memusatkan objek kajian pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tetang Ketenagakerjaan. Hasil dari studi menunjukkan bahwa Penerapan perlindungan hukum mengenai hak berlibur atau cuti bagi tenaga kerja wanita pada perusahaan di bidang perdagangan jasa pariwisata belum seluruhnya terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dan adanya hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja wanita yaitu kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha yang kadang menyimpang dari aturan yang berlaku, apabila pelaku usaha di bidang perdagangan jasa pariwisata melanggar hak cuti dari tenaga kerja wanita maka dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana sesuai dengan yang telah diatur dalam UU ini.


This study aims to understand the legal protection of the right to vacation (leave) for female workers in tourism trading service companies. The writing of this journal uses normative legal research methods by focusing the object of study on Law Number 13 of 2003 concerning Manpower. The results of the study show that the application of legal protection regarding the right to vacation or leave for female workers in companies in the tourism service trade sector has not been fully implemented in accordance with the provisions of Law Number 13 of 2003 concerning Manpower. And there are obstacles faced in the implementation of legal protection for women workers, namely agreements between workers and employers which sometimes deviate from the applicable rules, if business actors in the tourism service trade sector violate the leave rights of female workers, they can be subject to administrative and criminal sanctions in accordance with provided for in this Act.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-01-12
How to Cite
ISWARA DEWI, Dewa Ayu Sasmitha; DHARMAWAN, Ni Ketut Supasti. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK BERLIBUR (CUTI) BAGI TENAGA KERJA WANITA PADA PERUSAHAAN JASA PERDAGANGAN PARIWISATA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 2, p. 287-298, jan. 2022. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/71227>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i02.p03.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>