PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU PELECEHAN VERBAL DI INDONESIA

  • Putu Ayu Alfania Kristyanti Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Diah Ratna Sari Hariyanto Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Anak Agung Ngurah Wirasila Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu guna memberikan analisis serta kajian pemidanaan terhadap pelaku pelecehan verbal di Indonesia saat ini, dan pemidanaan terhadap pelaku pelecehan verbal di Indonesia masa mendatang. Penulisan jurnal ilmiah menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, yaitu mengkaji kekosongan norma dalam pemidanaan terhadap pelaku pelecehan verbal di Indonesia. Hasil studi menunjukan bahwa pemidanaan terhadap pelaku pelecehan verbal di Indonesia belum diatur secara khusus, artinya terjadi kekosongan norma dan dalam pemidanaannya masih menggunakan peraturan-peraturan yang berkaitan, yaitu KUHP, Pasal 29-38 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi jo. Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mengenai pengaturan pemidanaan terhadap pelaku pelecehan verbal di masa mendatang, telah diatur ke dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), yang diharapkan mampu mengatur secara khusus baik pemidanaan maupun perlindungan terhadap korban.


The purpose of this research is to provide an analysis and study of the punishment of verbal harassers in Indonesia today, and the convictions of the perpetrators of verbal abuse in Indonesia in the future. Writing scientific journals uses normative legal research methods through the approach of statutory regulations, namely examining the vacuum of norms in the punishment of verbal harassers in Indonesia. The results of the study show that the punishment of verbal harassers in Indonesia has not been specifically regulated, meaning that there is a vacuum of norms and the punishment is still using the related regulations, namely the Criminal Code, Articles 29-38 of Law Number 44 of 2008 concerning Pornography jo. Article 27 paragraph (1) of Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 1 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. Regarding the regulation of the punishment of verbal abuse perpetrators in the future, it has been regulated in the Draft Law on the Elimination of Sexual Violence (RUU PKS), which is expected to be able to specifically regulate both conviction and protection of victims.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Diah Ratna Sari Hariyanto, Fakultas Hukum Universitas Udayana

Fakultas Hukum

Universitas Udayana

Bagian Kekhususan Hukum Pidana

Anak Agung Ngurah Wirasila, Fakultas Hukum Universitas Udayana

Fakultas Hukum

Universitas Udayana

Bagian Kekhususan Hukum Pidana

Published
2022-04-29
How to Cite
KRISTYANTI, Putu Ayu Alfania; RATNA SARI HARIYANTO, Diah; NGURAH WIRASILA, Anak Agung. PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU PELECEHAN VERBAL DI INDONESIA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 5, p. 1057-1069, apr. 2022. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/70368>. Date accessed: 22 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i05.p07.
Section
Articles