UPAYA HUKUM PEMEGANG POLIS DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ASURANSI YANG DINYATAKAN PAILIT

  • Anak Agung Ngurah Ananta Primarta Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Ida Ayu Sukihana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan dari penulisan artikel ilmiah ini yaitu untuk menganalisis secara hukum kedudukan pemegang polis pada perusahaan asuransi yang dinyatakan pailit.Metode Penelitian Hukum Normatif digunakan dalam penelitian ini karena metode ini memakai studi kepustakaan dengan pemecahannya menggunakan berbagai pustaka serta ketentuan yang secara khusus berkaitan dengan permasalahan ini. Adapun simpulan yang diperoleh yaitu tanggung jawab perusahaan asuransi yang dinyatakan pailit terhadap klaim pemegang polis asuransi pada proses kepailitan, direksi memiliki tanggung jawab selama proses kepailitan tersebut berlangsung, dari sebelum hingga setelah Perseroan oleh hukum dinyatakan pailit. Apabila sudah dinyatakan pailit maka hak untuk menguasai dan mengurus harta kekayaan pailit beralih karena hukum kepada kurator. Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pemegang polis yang mengalami penolakan klaim oleh perusahaan asuransi yang dinyatakan pailit yaitu mengajukan suatu upaya hukum dengan mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan utang tersebut untuk kemudian digunakan sebagai laporan awal kepada Otoritas Jasa Keuangan. Setelah adanya putusan pailit dari Pengadilan Niaga, kurator akan menentukan pembagian pembayaran utang-utang Debitur pailit kepada Kreditur.


The purpose of writing this article is to legally analyze the position of policyholders in insurance companies that are declared bankrupt. The Normative Legal Research Method is used in this study because this method uses library research with the solution using various libraries and provisions specifically related to this problem. As for the conclusion obtained, namely the responsibility of the insurance company declared bankrupt to the insurance policyholder's claims during the bankruptcy process, the directors have responsibility during the bankruptcy process, from before until after the Company is legally declared bankrupt. If it has been declared bankrupt, the right to control and manage the assets of the bankruptcy will be transferred by law to the curator. Legal remedies that can be taken by policyholders who experience rejection of claims by insurance companies that are declared bankrupt are to file a legal action by collecting evidence relating to the debt to be used as an initial report to the Financial Services Authority. After the bankruptcy decision from the Commercial Court, the curator will determine the distribution of the payment of the bankrupt debtor's debts to the creditor.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Ida Ayu Sukihana, Fakultas Hukum Universitas Udayana

Bagian Hukum Perdata

Fakultas Hukum

Universitas Udayana

Published
2021-06-15
How to Cite
NGURAH ANANTA PRIMARTA, Anak Agung; SUKIHANA, Ida Ayu. UPAYA HUKUM PEMEGANG POLIS DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ASURANSI YANG DINYATAKAN PAILIT. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 8, p. 1390-1401, june 2021. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/64575>. Date accessed: 18 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i08.p11.
Section
Articles