UPAYA PENYELESAIAN KREDIT MACET OLEH BANK TERHADAP DEBITUR YANG SUDAH MENINGGAL
Abstract
Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban atas kredit macet yang ditinggalkan debitur yang sudah meninggal dunia menurut KUHPerdata dan untuk mengetahui upaya penyelesaian kredit macet bagi debitur yang sudah meninggal dunia menurut KUHPerdata. Penulisan artikel ini adalah dengan menggunakan metode hukum normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa kredit macet yg dimiliki oleh debitur yg sudah meninggal akan dibebankan kepada para ahli waris yang sah sesuai dengan Pasal 833 KUHPerdata. Penerima ahli waris ditentukan berdasarkan 4 golongan dimulai dari istri/suami yang sah beserta keterunannya sesuai dengan Pasal 852a KUHPerdata dan pembagiannya adalah berdarkan golongan terdekat yang menutup kesempatan golongan terjauh. Upaya penyelesaian kredit macet dapat dilakukan dengan melelang objek jaminan debitur oleh bank yang tertera pada Pasal 1151 KUHPerdata, selain itu bank dapat melakukan eksekusi hak tanggungan dimana bank memiliki hak istimewa yang disebut parata executie yakni kewenangan untuk menjual atau melelang jaminan debitur dengan kekuasaan sendiri tanpa harus melalui sidang yang dilakukan di pengadilan serta yang terakhir adalah membentuk perjanjian baru dengan para ahli waris yang akan dibayar sesuai dengan jumlah warisan yang diterima oleh setiap ahli waris sesuai dengan pasal 1100 KUHperdarta.
The purpose of writing this journal is to find out who is responsible for bad credit left by debtors who have passed away according to the Civil Code and to find out how bad credit settlement efforts are for debtors who have passed away according to the Civil Code. The writing of this article is using the normative legal method. The results of the study show that bad credit owned by debtors who have died will be charged to the legal heirs in accordance with Article 833 of the Civil Code. The beneficiaries are determined based on 4 groups starting from the legal wife / husband and their derivatives in accordance with Article 852a of the Civil Code and the distribution is based on the closest group that closes the opportunity of the farthest group. Efforts to settle bad credit can be done by auctioning the debtor's collateral object by the bank as stated in Article 1151 of the Civil Code, besides that the bank can execute mortgage rights where the bank has a special privilege called the parata executie, namely the authority to sell or auction the debtor's guarantee with its own power without having to through a trial conducted in court and the last is to form a new agreement with the heirs who will be paid according to the amount of inheritance received by each heir in accordance with article 1100 Civil Code.