AKIBAT HUKUM WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI”ELEKTRONIK
Abstract
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak mengatur secara jelas mengenai akibat wanprestasi yang timbul dari transaksi elektronik yang dapat mengancam penjual dan pembeli pada saat melakukan sebuah perjanjian jual beli dengan media online . Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk wanprestasi dalam transaksi elektronik serta akibat hukum yang timbul apabila pelaku usaha melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual beli secara online. Penulisan ini menggunakan metode penulisan normatif yaitu metode atau cara yang dipergunakan dalam penelitian hukum yang dilakukan menelaah pustaka dan ditujukan kepada peraturan-peraturan tertulis. Hasil studi menunjukan bahwa terdapat berbagai bentuk wanprestasi dalam transaksi elektronik yang dilakukan oleh penjual barang diantaranya yakni mengirim barang tidak sesuai kesepakatan dan barang yang dikirim tidak tepat waktu sesuai kesepakatan yang ditentukan sebelumnya. sedangkan wanprestasi yang dilakukan pembeli yakni keterlambatan membayar, pembayaran tidak sesuai kesepakatan, dan tidak melakukan pembayaran. Serta terdapat akibat hukum bagi pihak yang melakukan wanprestasi baik oleh penjual maupun pembeli berupa ganti kerugian.
At Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions does not clearly regulate the consequences of default arising from electronic transactions that could threaten sellers and buyers when entering into a sale and purchase agreement with online media . This writing aims to find out the forms of defaults in electronic transactions as well as the legal consequences that arise when a business actor defaults in an online purchase agreement. This writing uses the normative writing method, the method or method used in legal research carried out by examining the literature and addressed the written regulations. The study results show that there are various forms of defaults in electronic transactions carried out by goods sellers including sending goods that are not in accordance with the agreement and goods that are sent not on time according to a predetermined agreement. while defaults made by buyers are late payments, payments not according to agreement, and not making payments. And there are legal consequences for those who commit default by both the seller and buyer in the form of compensation.