PENYELESAIAN WANPRESTASI JUAL BELI RUMAH ANTARA KONSUMEN DENGAN PELAKU USAHA MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) KOTA DENPASAR
Abstract
Pada Karya ilmiah skripsi ini mengambil judul Penyelesian Wanprestasi Jual Beli Rumah Antara Konsumen dengan Pelaku Usaha Melalui Badan Penyelesai Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Denpasar. Permasalahan yang diteliti adalah; 1). Keberadaan kasus-kasus wanprestasi jual beli rumah pada BPSK Kota Denpasar. 2). Penyelesaian wanprestasi jual beli rumah pada BPSK Kota Denpasar.
Penelitian ini termasuk kategori penelitian Hukum Empiris. Data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder. Data dikumpulkan melalui prosedur iventarisasi dan identifikasi serta klasifikasi sesuai permasalahan penelitian. Proses analisa dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan; 1). Kasus-kasus tanah dan perumahan cukup banyak yang diselesaiakan melalaui BPSK Kota Denpasar. Tahun 2015 ada 59 kasus dan tahun 2016 ada 24 kasus. 2). Penyelesaian wanprestasi jual beli rumah di BPSK Kota Denpasar lebih banyak diselesaikan secara arbitrase.
Kata kunci: wanprestasi, jual beli rumah, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen