AKIBAT HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL BEKAS YANG MENGANDUNG CACAT TERSEMBUNYI
Abstract
Penelitian ini berjudul Akibat Hukum Perjanjian Jual Beli Mobil Bekas Yang Mengandung Cacat Tersembunyi. Perjanjian jual beli merupakan suatu perjanjian yang melibatkan pihak penjual dan pihak pembeli yang sepakat untuk melaksanakan isi dari perjanjian yang dibuat. Dalam kegiatan transaksi jual beli mobil bekas, kerap kali terjadi permasalahan yang dikarenakan terdapat cacat pada mobil bekas yang dijual, hal ini tentu lazim terjadi karena mobil yang diperjual belikan bukanlah mobil yang baru diproduksi dari dealer. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan perjanjian jual beli mobil bekas yang mengandung cacat tersembunyi dan juga akibat hukum dari perjanjian jual beli mobil bekas yang mengandung cacat tersembunyi yang ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini adalah perjanjian jual beli menjadi tidak sah dikarenakan terdapat cacat tersembunyi, dan jual beli mobil bekas tersebut karena tidak sah sehingga menyebabkan perjanjian tersebut menjadi batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat obyektif.
Kata kunci: Perjanjian, Jual beli, Mobil Bekas, Akibat Hukum.