IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA BAGI PEKERJA KOPERASI PADANG SARI ARTA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

  • Antarini Pranatika
  • I Wayan Wiryawan
  • I Made U diana

Abstract

Penulisan karya ilmiah ini dilatar belakangi oleh ketenagakerjaan yang berada di indonesia, ketenagakerjaan di indonesia mengalami peningkatan yang siginifikan, dalam hal ini tenaga kerja memiliki fungsi yang sangat penting dalam kemajuan suatu perusahaan, kedudukan tenaga kerja sebagai pelaku pembangunan mempunyai peranan dalam peningkatan produktifitas dalam pekerjaan, oleh sebab itu, tenaga kerja harus di proteksi dengan baik, salah satunya dengan membuat perjanjian kerja.
Berdasarkan pada latar belakang tersebut diatas, maka timbul masalah pertama, yaitu bagaimana pelaksanaan perjanjian kerja yang dibuat oleh pihak koperasi kepada pekerja apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan yang kedua membahas tentang upaya yang dilakukan pihak koperasi dan pekerja dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja agar terlaksana sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Hasil penelitian ini, pertama, Koperasi Padang Sari Artha sudah melaksanakan peraturan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, dimana pihak koperasi sudah melaksanakan Perjanjian kerja kepada pekerjanya akan tetapi ada beberapa pekerja yang belum memiliki perjanjian kerja, kedua, membahas tentang upaya yang dilakukan pihak koperasi dan karyawan dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja agar dapat di implementasikan secara baik.
Kata Kunci : Ketenagakerjaan, Tenaga Kerja, Perjanjian Kerja

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-03-13
How to Cite
PRANATIKA, Antarini; WIRYAWAN, I Wayan; DIANA, I Made U. IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA BAGI PEKERJA KOPERASI PADANG SARI ARTA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/39038>. Date accessed: 25 nov. 2024.
Section
Articles