LEMBAGA PERKREDITAN DESA SEBAGAI SEKTOR INFORMAL

  • Ni Putu Lia Fatmawati
  • Ibrahim R

Abstract

Judul dari jurnal ilmiah ini adalah Lembaga Perkreditan Desa sebagai Sektor Informal. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menganalisa dari ketentuan perundang-undangan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana Lembaga Perkreditan Desa sebagai Sektor Informal. Kesimpulan yang didapatkan dari penulisan ini adalah Lembaga Perkreditan Desa sebagai Sektor Informal tidak tunduk dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan karena Lembaga Perkreditan Desa memiliki dasar konstitusional yang kuat karena di atur dalam konstitusi.


Kata Kunci : Lembaga Perkreditan Desa, Sektor Informal

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-03-13
How to Cite
FATMAWATI, Ni Putu Lia; R, Ibrahim. LEMBAGA PERKREDITAN DESA SEBAGAI SEKTOR INFORMAL. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 9, mar. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/38901>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>