PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA SOFTWARE DI INTERNET (DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Abstract
Dalam tulisan ilmiah yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Software Di Internet (Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta)” ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap pelanggaran hak cipta software yang dikomersialkan secara umum melalui media online yaitu internet apabila ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode yang digunakan dalam menyusun tulisan ilmiah ini adalah metode penelitian yuridis empiris. Kesimpulannya adalah Undang-Undang Hak Cipta telah memberikan perlindungan hukum terhadap software (program komputer) dari segala jenis pelanggaran dimana hal tersebut tercantum pada beberapa pasal yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kata Kunci : Hak Cipta, Software, Pelanggaran, Internet