AKIBAT HUKUM AKTA JAMINAN FIDUSIA YANG DIBUAT DIBAWAH TANGAN
Abstract
Terdapat kekosongan norma (leemten van normen) dalam keseluruhan substansi materi muatan UUJF 1999 atas akibat hukum akta jaminan fidusia yang dibuat secara di bawah tangan. Adapun tujuan penelitian jurnal ini adalah untuk mengetahui dan memahami kekuatan hukum akta jaminan fidusia yang dibuat dibawah tangan dan akibat hukum akta jaminan fidusia yang dibuat dibawah tangan. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kekuatan hukum akta jaminan fidusia yang dibuat di bawah tangan yaitu sebagai alat bukti perjanjian jaminan fidusia antara para pihak yang hanya mengikat para pihak yang bersangkutan didasarkan atas asas pacta sunt servanda, dan akibat hukum akta jaminan fidusia yang dibuat secara di bawah tangan adalah tidak dapat dilakukannya eksekusi benda objek jaminan fidusia atas kekuasaan kreditor bilamana debitor wanprestasi dan kreditor juga tidak memiliki hak mendahului (preference).
Kata Kunci: Akibat hukum, Perjanjian, Jaminan, Akta