PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HASIL KARYA CIPTA OGOH-OGOH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TANTANG HAK CIPTA
Abstract
Perlindungan hukum terhadap hasil karya cipta ogoh-ogoh berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta, dilatarbelakangi dari tidak adanya pengaturan khusus mengenai hasil karya seni ogoh-ogoh. Mengangkat permasalahan mengenai Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap hasil karya cipta ogoh-ogoh berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan Bagaimana upaya untuk memberikan perlindungan terhadap hasil karya cipta ogoh-ogoh. Digunakannya metode penelitian normatif. Bentuk perlindungan hukum terhadap hasil karya cipta ogoh-ogoh secara umum dimuat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Upaya perlindungan hukum terhadap karya seni ogoh-ogoh sebagai hasil karya seni dapat dilakukan dengan dua cara yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
AGUS PEBRI PARADISKA, I Wayan; SRI INDRAWATI, Anak Agung; SUKIHANA, Ida Ayu.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HASIL KARYA CIPTA OGOH-OGOH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TANTANG HAK CIPTA.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 2, apr. 2016.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/20615>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Issue
Section
Articles
Keywords
Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Ogoh-ogoh