KEKERASAN VERBAL DARI PASIEN TERHADAP TENAGA KESEHATAN: BAGAIMANA MENYIKAPINYA?

  • Joyce Hestia Nugrahanti Program Studi Magister Hukum Kesehatan, Fakultas Hukum Universitas Hangtuah
  • M. Tauchid Noor Fakultas Hukum Universitas Hangtuah
  • Mohammad Zamroni Fakultas Hukum Universitas Hangtuah

Abstract

Tujuan penelitian ini berfokus pada dua kajian yakni tentang karakteristik penghentian pelayanan kesehatan akibat kekerasan verbal dari pasien dan perlindungan hukum tenaga kesehatan yang menghentikan pelayanan kesehatan akibat kekerasan verbal dari pasien.  Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik penghentian pelayanan kesehatan akibat kekerasan verbal dari pasien harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut: adanya dokumen insiden baik berupa rekaman tertulis maupun bukti pendukung lainnya, penilaian risiko keselamatan terhadap tenaga kesehatan maupun pasien, tetap memperhatikan hak dan tanggung jawab kesehatan pasien, serta kepatuhan tenaga medis/tenaga kesehatan terhadap hukum dan etika. Penghentian pelayanan kesehatan akibat kekerasan verbal dari pasien merupakan tindakan yang dilakukan untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan serta menjaga kualitas pelayanan kesehatan. kemudian, terkait perlindungan hukum tenaga kesehatan yang menghentikan pelayanan kesehatan akibat kekerasan verbal dari pasien diberikan dalam bentuk perlindungan hukum preventif maupun represif. Perlindungan hukum peventif yaitu perlindungan yang diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran, sedangkan perlindungan hukum represif merupakan perlindungan akhir berupa sanksi seperti denda, penjara, dan hukuman tambahan yang diberikan apabila sudah terjadi sengketa atau telah dilakukan suatu pelanggaran.


The objective of this research focuses on two areas of study: the characteristics of health service termination due to verbal violence from patients and the legal protection for health workers who terminate health services due to verbal violence from patients. This research employs a normative method with a statutory and conceptual approach. The findings indicate that the characteristics of health service termination due to verbal violence from patients must meet several requirements, including the existence of incident documentation, either in the form of written records or other supporting evidence, safety risk assessments for both health workers and patients, adherence to the rights and responsibilities of patient health, and compliance of medical/health personnel with laws and ethics. The termination of health services due to verbal violence from patients is an action taken to protect the safety and well-being of health workers while maintaining the quality of healthcare services. Furthermore, legal protection for health workers who terminate health services due to verbal violence from patients is provided in the form of preventive and repressive legal protection. Preventive legal protection is offered by the government to prevent violations before they occur, whereas repressive legal protection serves as a final safeguard, including sanctions such as fines, imprisonment, or additional penalties, in cases where disputes or violations have already occurred.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-12-05
How to Cite
HESTIA NUGRAHANTI, Joyce; NOOR, M. Tauchid; ZAMRONI, Mohammad. KEKERASAN VERBAL DARI PASIEN TERHADAP TENAGA KESEHATAN: BAGAIMANA MENYIKAPINYA?. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 11, p. 3047-3081, dec. 2024. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/120898>. Date accessed: 06 jan. 2025. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i11.p24.
Section
Articles