TREN UPCYCLING PAKAIAN: PERSEPEKTIF HUKUM HAK CIPTA DAN MEREK DI INDONESIA

  • Putu Aras Samsithawrati Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan studi ini untuk mengidentifikasi sejauh mana karya upcycling pakaian mendapat perlindungan hukum dari perspektif Hak Cipta dan Merek di Indonesia serta mengetahui mekanisme perizinan penggunaan merek terdaftar yang dijadikan produk upcycling pakaian. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan analitikal. Hasil studi menunjukkan: (1)dari perspektif Hak Cipta, berdasarkan tolak ukur originalitas, kreatifitas, objek yang dilindungi UU 28/2014, dan diwujudkan dalam bentuk nyata, sketsa pakaian upcycle berpotensi untuk dilindungi oleh hukum Hak Cipta Indonesia berdasarkan Pasal 40(1)(f) UU 28/2014 sepanjang diberi izin oleh Pemilik Kekayaan Intelektual (KI) sebelumnya yang dipergunakan sebagai bahan-bahan membuat pakaian hasil upcycling sebab karya itu rentan dengan isu kepemilikan hak cipta lain dan/atau KI lain yang sudah terdaftar serta hak moral Pencipta dari pakaian yang kini menjadi limbah dan dipergunakan sebagai bahan upcycling. Dari perspektif merek, praktisi upcycling pakaian dapat mengajukan permohonan pendaftaran merek dengan catatan mereknya tidak memiliki persamaan pada keseluruhan atau persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar serta disarankan menggunakan merek dengan tingkat perlindungan tertinggi seperti fanciful atau setidaknya arbitrary dari Abercrombie classification. Proses upcycling pakaian seharusnya tidak menimbulkan kebingungan publik. Diperlukan izin dari pemilik merek terdaftar yang limbah pakaiannya diperguanakn sebagai bahan upcycling agar terhindar dari isu pelanggaran merek. Mekanisme pemberian izin penggunaan merek-merek terdaftar dalam produk pakaian upcycling dilakukan dengan pembuatan perjanjian lisensi tertulis yang dicatatkan di Menteri Hukum dan HAM RI dan kemudian terhadapnya terbit surat pencatatan perjanjian lisensi merek.


ABSTRACT


This study aims to identify the extent to which clothing upcycling works receive legal protection from copyright and mark perspective in Indonesia and to determine the licensing mechanism for the use of registered mark made into clothing upcycling products. This study uses normative legal research method with statutory, conceptual and analytical approaches. The results of the study show: (1) from a Copyright perspective, based on the benchmarks of originality, creativity, objects protected by Law 28/2014, and fixation principle, upcycled clothing sketches have the potential to be protected by Indonesian Copyright law based on Article 40(1) (f) Law 28/2014 as long as permission is given by the previous IP owner which is used as material for making upcycled clothing because the work is vulnerable to issues of ownership of other copyrights and/or other registered Intellectual Property (IP) as well as the moral rights of the Creator of the now-waste clothing and used as upcycling material. From a mark perspective, clothing upcycling practitioners can apply for mark registration provided that the mark does not have similarities in its entirety or substantial similarities with the registered mark and it is recommended to use a mark with the highest level of protection such as fanciful or at least arbitrary from the Abercrombie classification. The process of upcycling clothes should not cause public confusion. Permission is required from the registered mark owner whose clothing waste is used as upcycling material to avoid mark infringement issues. The process for granting permission to use registered marks on upcycled clothing involves creating a written licensing agreement which is then registered with the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia. Following this, a certificate of registration for the mark license agreement is issued.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-12-17
How to Cite
SAMSITHAWRATI, Putu Aras. TREN UPCYCLING PAKAIAN: PERSEPEKTIF HUKUM HAK CIPTA DAN MEREK DI INDONESIA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 12, p. 3194-3217, dec. 2024. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/120413>. Date accessed: 08 jan. 2025. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i12.p07.
Section
Articles