PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK CIPTA ANIME DARI KEGIATAN STREAMING DAN DOWNLOAD PADA APLIKASI ILEGAL
Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengkasji terkait perlindungan hukum terhadap penyebarluasan film anime pada aplikasi streaming ilegal berdasarkan Undang-undang Hak Cipta. Streaming merupakan sebuah teknologi pengiriman informasi, vidio, atau suara dalam bentuk yang telah dikompresi secara daring yang ditampilkan oleh suatu player secara realtime. Sedangkan download adalah pemberian berkas ke layanan data secara daring atau ke perangkat lain dari perangkat yang digunakan. Penulis menggunakan metode penelitian yang melalui pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan perundang-undangan sebagai objek utama. Penelitian ini menemukan hasil dimana menurut hukum positif di Indonesia, perlindungan hukum terhadap hak cipta yang digunakan tanpa hak pada aplikasi ilegal telah diatur didalam Undang-undang Hak Cipta yang kemudian dalam kegiatan penggunaa hak cipta dilindungi juga oleh Undang-undang ITE dan KUH Perdata. Sedangkan menurut Hukum Jepang hal ini diatur didalam Copyright Law of Japan yang mana mengatur mengenai sanksi yang akan didapat jika menggunakan hak cipta tanpa ijin agar tidak timbul hal-hal yang dapat merugikan pencipta. Undang-undang Hak Cipta juga mengatur mengenai hak eksklusif yang diperleh pencipta yaitu hak moral dan hak ekonomi. Hal ini dilakukan guna melindungi kepentingan pribadi dari pencipta baik dari segi reputasi pencipta hingga hak ekonomi yang akan diperoleh pencipta dari ciptaannya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pencipta. Kata Kunci: Hak Cipta, Pembajakan, Penyebarluasan, Anime. ABSTRACT This paper aims to examine the legal protection against the distribution of anime films on illegal streaming applications based on the Copyright Act. Streaming is a technology for sending information, vidio, or sound in compressed form online which is displayed by a player in real time. While downloading is the provision of files to data services online or to other devices from the device used. The author uses a research method through a normative juridical approach by using legislation as the main object. This study found results where according to positive law in Indonesia, legal protection of copyrights that are used without rights on illegal applications has been regulated in the Copyright Law which is then protected by the ITE Law and the Civil Code. Meanwhile, according to Japanese law, this is regulated in the Copyright Law of Japan which regulates the sanctions that will be obtained if you use copyright without permission so that things do not arise that can harm the creator. The Copyright Law also regulates the exclusive rights obtained by the creator, namely moral rights and economic rights. This is done in order to protect the personal interests of the creator, both in terms of the creator's reputation and the economic rights that the creator will get from his creation to create prosperity for the creator. Key Words: Copyright, Hijacking, Dissemination, Anime.