PEMBERIAN HAK BAGI PARA PEKERJA PEREMPUAN: PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
Abstract
Tujuan penelitian ini guna mengkaji mengenai pemberian hak bagi para pekerja permpuan: perspektif undang-undang cipta kerja. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yakni melalui pendekatan perundang-undangan sebagai acuan dasar dalam melakukan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam undang-undang cipta kerja nomor 6 tahun 2023 menekankan pentingnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan globalisasi dengan mengedepankan efisiensi, dan keadilan. Dibentuknya undang-undang cipta kerja diharpkan dapat memperbaiki kondisi dan hak-hak buruh tanpa diskriminasi, dapat di definisikan hubungan para pekerja dengan majikan bisa terjalin secara harmonis dan menghindari adanya hubungan yang represif, dengan memastikan hubungan kerja yang baik dan penerapan undang-undang cipta kerja sesui dengan aturan yang ditetapkan. Pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengawasi terkait hak para pekerja yang harus diterima secara adil, dan keseimbangan hak-hak pekerja merupakan salah satu bentuk hak asasi manusia sehingga harus diterapkan tanpa adanya diskriminasi. Serta pengusaha perlu memperhatikan dan menerapkan mengenai perlindungan khusus yang dimiliki oleh para pekerja perempuan mengingat perempuan mempunyai kodrat yakni unuk bereproduksi.
ABSTRACT
The aim of this study is to examine the analysis of legal protection related to granting rights to female workers from the perspective of the Job Creation law. This study uses normative legal research methods with a statutory approach as a basic reference in conducting research. The results of the study show that the Job Creation Law Number 6 of 2023 emphasizes the importance of increasing Indonesia's economic growth and globalization by prioritizing efficiency and justice. This law also aims to improve the conditions and rights of workers without discrimination, by defining the relationship between workers and employers as a harmonious relationship and avoiding repressive relationships, by ensuring good working relationships and implementing the work copyright law in accordance with established rules. The government has the authority to supervise workers' rights which must be received fairly, and the balance of labor rights is a human right which must be implemented without discrimination. And employers need to pay attention to and implement the special protection that female workers have, considering that women have a natural ability to reproduce.