AKIBAT HUKUM PERCERAIAN TERHADAP ANAK DARI PERKAWINAN BEDA AGAMA
Abstract
Tujuan ditulisnya penelitian ini untuk menganalisis dampak hukum dari perceraian terhadap anak-anak dari perkawinan beda agama. Penelitian ini juga mengkaji mengenai norma-norma hukum yang terkait dengan perceraian beda agama dan implikasinya terhadap anak-anak. Metode penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan pendekatan berdasarkan Undang-Undang dan pendekatan analisis. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa perceraian beda agama berdampak pada status hukum anak. Pencatatan perkawinan yang tidak sepadan dengan hukum agama yang berlaku dapat menimbulkan ketidakjelasan terkait status anak yang dapat memengaruhi hak-hak hukum anak, seperti hak waris dan kepemilikan harta. Dengan mempertimbangkan temuan penelitian ini, diharapkan dapat diambil langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan hukum dan kebijakan yang lebih baik demi kesejahteraan anak-anak yang terlibat dalam perceraian perkawinan beda agama.
ABSTRACT
The purpose of writing this research is to analyze the legal impact of divorce on children from interfaith marriages. This research also examines the legal norms related to interfaith divorce and the implications for children. In this study, normative legal research methods were used using statutory and analytical approaches. The results of this study indicate that interfaith divorce has an impact on the legal status of children. Registration of marriages that are not in accordance with applicable religious law can lead to ambiguity regarding the status of children which can affect children's legal rights, such as inheritance rights and property ownership. By considering the findings of this research, it is hoped that steps can be taken to improve legal protection and better policies for the welfare of children involved in the divorce of interfaith marriages.