Perlindungan Keberadaan Konten Karya Intelektual Dalam Transaksi E-Commerce Berbasis Perjanjian Lisensi

  • Dewa Ayu Dian Sawitri Bernad Vera Lawfirm
  • Ni Ketut Supasti Dharmawan Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Keberadaan konten karya intelektual  seperti lagu banyak disebarluaskan melalui transaksi elektronik oleh suatu entitas dengan merek tertentu. Spotify adalah salah satu  entititas yang menawarkan akun premium yang menyediakan layanan streaming musik digital, podcast, serta video yang menyediakan jutaan lagu dan konten lain dari berbagai artis di seluruh dunia berbasis perjanjian lisensi. Namun, kecanggihan teknologi mempermudah   konten  premium tersebut  diperjualbelikan melalui e-commerce. Penelitian ini mengkaji model perjanjian yang melandasi perlindungan  penyebaran konten kekayaan intelektual serta potensi pelanggarannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan  pendekatan perundang-undangan dan konsep. Hasil studi menunjukkan bahwa model perjanjian yang melandasi penyebarluasan konten karya intelektual dalam transaksi e-commerce adalah perjanjian lisensi. Keberadaan perjanjian lisensi memberikan hak kepada pihak yang melesinsi  untuk menggunakan dan mendapat perlindungan terkait penggunaan  hak ekonominya.   Penjualan dan penyebarluasan  akun premium milik suatu entitas tertentu  melalui  situs belanja online atau e-commerce  oleh pihak yang  tidak memiliki lisensi dengan menggunakan  merek tertentu seperti Spotify dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atas merek. Entitas yang  dirugikan dengan perbuatan penggunaan suatu merek tanpa izin, termasuk sebagai pemegang Hak Cipta atas  lagu  dapat mengajukan gugatan  pelanggaran merek dan pelanggaran Hak Cipta.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku
Fajar, M & Achmad, Y. (2013). Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Fuady, D. M. (2014). Teori-teori Besar Dalam Hukum: Grand Theory. Prenada Media.

Jurnal Ilmiah
Aco, A., & Endang, H. (2017). Analisis Bisnis E-Commerce pada Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Jurnal Insypro (Information System and Processing), 2(1).
Asnawi, M. (2017).Masalah-Masalah Hukum, 46(1), 55-68. doi:10.14710/mmh.46.1.2017.55-68.
Astriana, W. (2020). Perlindungan Terhadap Pihak Ketiga dan Tanggung Jawab Notaris Atas Perbuatan Melawan Hukum Yang Dilakukan Para Pihak dan Notaris Dalam Perjanjian Sewa Menyewa (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 59/PDT/2019/PT. BDG). Indonesian Notary, 2(3), 735-758.
Butarbutar, E. N. (2018). Asas Ne bis In Idem dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Jurnal Yudisial, 11(1), 23-39.
Devi, K. B. T. L., & Dharmawan, N. K. S. Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Terkait Cacat Tersembunyi Pada Barang Elektronik Dalam Transaksi Online. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 4(1), 1-14.
Endi Suhadi. (2017). Aspek Konsensualisme Dalam Penambahan Klausula Kontrak Tanpa Persetujuan Para Pihak. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 4(1), 94-109. Retrieved from https://ejurnal.stih-painan.ac.id/index.php/jihk/article/view/78
Fitriah, F. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Melalui Media Sosial. Solusi, 18(3), 371-382. https://doi.org/10.36546/solusi.v18i3.305
Hassanah, H. (2016). Analisis Hukum Tentang Perbuatan Melawan Hukum Dalam Transaksi Bisnis Secara Online (E-Commerce) Berdasarkan Burgerlijke Wetboek Dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Jurnal Wawasan Yuridika, 32(1), 38-51. doi:http://dx.doi.org/10.25072/jwy.v32i1.88
Indah, C. (2010). Aspek Perjanjian Electronic Commerce Dan Implikasinya Pada Hukum Pembuktian Di Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 39(2), 172-184. doi:10.14710/mmh.39.2.2010.172-184.
Isnandya, E. R. (2020). Pembatalan oleh Hakim terhadap Akta Jual Beli yang Dibuat Berdasarkan Penipuan (Bedrog). Indonesian Notary, 2(3).
Muhtarom, M. (2014). Asas-Asas Hukum Perjanjian: Suatu Landasan Dalam Pembuatan Kontrak.
Nurwullan, S., & Siregar, H. F. (2020, June). Asas Konsensualisme Dalam Penambahan Klausula Kontrak Berdasarkan Prinsip Itikad Baik. In Proceedings (Vol. 1, No. 1).
Sinaga, N. A. (2018). Peranan Asas-Asas Hukum Perjanjian Dalam Mewujudkan Tujuan Perjanjian. Binamulia Hukum, 7(2), 107-120, DOI: https://doi.org/10.37893/jbh.v7i2.20
Sukananda, S., & Mudiparwanto, W. A. (2020). Akibat Hukum Terhadap Perjanjian yang Mengandung Cacat Kehendak Berupa Kesesatan atau Kekhilafan (Dwaling) di Dalam Sistem Hukum Indonesia. Justitia Jurnal Hukum, 4(1).
Supasti, N. K. (2014). Relevansi Hak Kekayaan Intelektual Dengan Hak Asasi Manusia Generasi Kedua. Jurnal Dinamika Hukum, 14(3), 518-527.
Tanaya, V. (2013). Rekontruksi Asas Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad) Dalam Gugatan Sengketa Konsumen. Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum, 47(1). DOI: http://dx.doi.org/10.14421/asy-syir'ah.2013.%25x
Turisno, B. E. (2011). Etika Bisnis dalam Hubungannya dengan Transformasi Global dan Hukum Kontrak Serta Perbuatan Melawan Hukum. Masalah-Masalah Hukum, 40(3), 291-296.
Umar, D. U. (2020). Penerapan Asas Konsensualisme Dalam Perjanjian Jual Beli Menurut Perspektif Hukum Perdata. Lex Privatum, 8(1).
Winarni, L. N. (2015). Asas Itikad Baik Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Pembiayaan. Jurnal Hukum, 2(2), 89-102.
Wulandari, Y. S. (2018). Perlindungan Hukum bagi Konsumen terhadap Transaksi Jual Beli E-Commerce. Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2).

Disertasi
Mantri, B. H. (2007). Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi e-commerce (Doctoral dissertation, program Pascasarjana Universitas Diponegoro).

Website
Adi Fida Rahman, 2020, Cara Menikmati Netflix dari Berbagai Perangkat, Detik.com, Retrieved from: https://inet.detik.com/tips-dan-trik/d-3113004/cara-menikmati-netflix-dari-berbagai-perangkat, diakses pada 10 November 2020.
Antara, 2020, Pandemi Covid-19, Spotify Umumkan Lonjakan Luar Biasa Jumlah Pengguna, Retrieved from: https://tekno.tempo.co/read/1400978/pandemi-covid-19-spotify-umumkan-lonjakan-luar-biasa-jumlah-pengguna/full&view=ok, diakses pada 10 November 2020.
Bill Clinten, 2019, Paket Family Sering Disalahgunakan, Spotify pun Minta Data Lokasi, Kompas.com, retrieved from: https://tekno.kompas.com/read/2019/09/15/11080057/paket-family-sering-disalahgunakan-spotify-pun-minta-data-lokasi?page=all., diakses pada 12 November 2020.
_____, 2020, Pengakuan Penjual Akun Premium Netflix dan Spotify, Lebih Murah dari Resmi, Kompas.com, retrieved from: https://tekno.kompas.com/read/2020/06/26/14521357/pengakuan-penjual-akun-premium-netflix-dan-spotify-lebih-murah-dari-resmi, diakses pada 13 November 2020.
Shanti Rachmadsyah, 2010, Doktrin Gugatan Wanprestasi dan PMH, Hukumonline.com, retrieved from: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt4c7639738d93d/doktrin-gugatan-wanprestasi-dan-pmh, diakses pada 14 November 2020.
Spotify, 2020, Apa itu Spotify? Retrieved from: https://support.spotify.com/id/article/what-is-spotify/, diakses pada 9 November 2020.
______, 2020, Premium Family Terms, Retrieved from: https://www.spotify.com/id/legal/premium-family-terms/, diakses pada 12 November 2020.
Wahyunanda Kusuma Pertiwi, 2020, Marak Jual Beli Akun Netflix, Spotify dan Youtube Premium di Indonesia, Legalkah?, Kompas.com, Retrieved from: https://tekno.kompas.com/read/2020/06/26/13440677/marak-jual-beli-akun-netflix-spotify-dan-youtube-premium-di-indonesia-legalkah?page=all, diakses pada 12 November 2020.

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 252, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5953.
Published
2021-04-27
How to Cite
DIAN SAWITRI, Dewa Ayu; SUPASTI DHARMAWAN, Ni Ketut. Perlindungan Keberadaan Konten Karya Intelektual Dalam Transaksi E-Commerce Berbasis Perjanjian Lisensi. Kertha Patrika, [S.l.], v. 43, n. 1, p. 50-64, apr. 2021. ISSN 2579-9487. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthapatrika/article/view/67475>. Date accessed: 26 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KP.2021.v43.i01.p04.
Section
Articles