Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Dirugikan Dalam Mengkonsumsi Obat Tradisional Dan Tidak Memiliki Izin Edar
Abstract
ABSTRAK
Terjaminnya ketersediaan obat tradisional dalam praktik berbangsa dan bernegara dalam mencapai tujuan pembangunan generasi yang berkualitas merupakan salah satu wujud realisasi dari tujuan negara dalam mensejahterakan rakyatnya yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kajian dalam tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang berfokus pada kaidah-kaidah dan asas hukum. Dalam karya ilmiah ini akan memakai beberapa pendekatan, antara lain pendekatan Peraturan Perundang-Undangan yang terkait dengan objek pembahasan (statue approach) dan pendekatan konsepual tentang pertanggung jawaban serta konsep-konsep lain yang terkait dengan objek pembahasan (conseptual approach). Hasil yang dicapai dalam penelitian perlindungan hukum terhadap konsumen obat tradisional yang merasa dirugikan maka diperlukannya prinsip tanggung jawab. Terdapat dua jenis tanggung jawab yaitu tanggung jawab produk (product liability), dan tanggung jawab mutlak (strict liability). Dalam menentukan tanggung jawab terhadap konsumen obat tradisional yang merasa dirugikan diperlukan ketelitian dan juga prinsip kehati-hatian dalam menganalisis pertanggung jawaban serta seberapa jauhkah tanggung jawab yang dapat dibebankan terhadap produsen. Secara yuridis bentuk perlindungan hukum yang dapat dibebankan kepada produsen adalah berupa pemberian ganti rugi.
Kata Kunci: Obat, Perlindungan, Konsumen
ABSTRACT
Ensuring the availability of traditional medicines in the practice of the nation and state in achieving the goals of quality generation development is one of the realization of the state's goals for the welfare of its people as stated in the preamble to the 1945 Constitution. The study in this paper is a normative legal research that focuses on the legal principles and principles. In this scientific paper, several approaches will be used, including the Prevailing Laws approach related to the object of discussion (statue approach) and the conceptual approach of accountability and other concepts related to the object of discussion (conceptual approach). The results achieved in the research on legal protection for traditional medicine consumers who feel that they have been disadvantaged require the principle of responsibility. There are two types of responsibility, namely product liability and strict liability. In determining responsibility towards consumers of traditional medicines who feel disadvantaged, care is needed as well as the principle of prudence in analyzing responsibility and how much responsibility can be borne by producers. Juridically, the form of legal protection that can be borne by producers is in the form of compensation.
Key Words: Medicine, Protection, Consumer