DUALISME KOMPETENSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH TERHADAP SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH BERUPA SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) YANG DITERBITKAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN
Abstract
Tulisan ini berjudul Dualisme Kompetensi Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Terhadap Sertifikat Hak Atas Tanah Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Yang Diterbitkan Oleh Badan Pertanahan Nasional Dikaitkan Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Karya tulis ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan mengenai adanya dualisme kompetensi absolut antar peradilan terkait kewenangan mengadili penyelesaian sengketa tanah. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana masing-masing peradilan tersebut berwenang dalam mengadili adanya sengketa tanah, sehingga nantinya tidak merugikan pihak yang akan mempertahankan kepentingannya terhadap suatu hak atas tanah, yang dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Kata kunci : Hak atas tanah, sengketa tanah, pendaftaran tanah, hak milik