KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI TERHADAP PERLINDUNGAN DISABILITAS
Abstract
Makalah ini berjudul kewenangan Pemerintah Provinsi Bali terhadap perlindungan disabilitas. Latar belakang penulisan ini adalah dalam perlindungan terhadap disabilitas diperlukan peran pemerintah. Peran pemerintah tersebut diwujudkan dalam kewenangannya terhadap perlindungan penyandang disabilitas. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas dan bagaimana kewenangan pemerintah provinsi bali terhadap penyandang disabilitas. Dalam penulisan ini menggunakan metode hukum normatif. Kesimpulan dalam penulisan ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Bali dalam perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas meliputi menyusun setiap kebijakan atau rencana kerja dengan memperhatikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mengembangkan kemampuan dan bakatnya dalam mencapai kemandirian dalam kehidupannya.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
INDYANA PRANANTHA, I Kadek; SRI UTARI, Anak Agung.
KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI TERHADAP PERLINDUNGAN DISABILITAS.
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], july 2016.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/21995>. Date accessed: 05 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Kewenangan, Penyandang Disabilitas, Perlindungan Disabilitas