Pelaksanaan Proses Arbitrase Online di Indonesia
Abstract
The purpose of this paper was to analyze, identify and elaborate on the limitations and principles in determining the choice of law used in the dispute resolution process in arbitration and the online arbitration dispute resolution mechanism based on the laws and regulations in Indonesia. This research was normative research using a statutory approach, a conceptual approach and an analytical approach. The results of the study indicated that the selection of the applicable law in the agreement and the choice of forum must be made by the parties in good faith by seeing the real connection between the law chosen and legal events, in accordance with public order and not only benefiting one party. The online trial procedure can be carried out in the event of a disaster emergency and special circumstances when a party will apply for arbitration, an arbitration trial will be held or is in progress in accordance with the Law on Arbitration and Alternative Dispute Resolution and the Law on Disaster Management.
Tujuan penulisan ini adalah untuk menganalisa, mengidentifikasi dan mengelaborasi batasan dan prinsip dalam menentukan pilihan hukum yang digunakan dalam proses penyelesaian sengketa dalam arbitrase serta mekanisme penyelesaian sengketa arbitrase secara online berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan analisis. Hasil studi menunjukkan bahwa pemilihan hukum yang yang berlaku dalam perjanjian dan pilihan forum harus dilakukan oleh para pihak dengan ikhtikad baik dengan melihat adanya hubungan nyata antara hukum yang dipilih dengan peristiwa hukum, sesuai dengan ketertiban umum dan tidak hanya menguntungkan salah satu pihak saja. Prosedur persidangan secara online dapat dilakukan apabila terjadi suatu keadaan darurat bencana dan keadaan khusus ketika suatu pihak akan mengajukan permohonan arbitrase, suatu persidangan arbitrase akan dilaksanakan atau sedang berlangsung sesuai dengan UU Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dan UU Penanggulangan Bencana.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law of Journal) by Faculty of Law Udayana University is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.