Pengelolaan Hutan Adat Imbo Putui untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Kampar

  • Rika Lestari Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Abstract

This study aimed to analyze the management of Imbo Putui Customary Forest and as well as the model for using customary forest that can improve the community’s economy in Kenegerian Petapahan. The Imbo Putui Customary Forest managed by adat law communities based on adat law and local wisdom of society in Kampar Regency. The challenge is that there are still individuals who carry out illegal logging of trees without permission of the tribal chief for commercial purposes. This research is useful theoretically and practically. The type of research is sociological or empirical legal research. The results of the study show that customary forest management is carried out based on adat law in the form of rules, prohibitions, and sanctions such as; take medicinal plants only for daily needs, not selling wood commercially, maintaining etiquette in words and actions while in the Imbo Putui Customary Forest. People who break the rules will be penalized. The model for using  Imbo Putui customary forest that can improve the community's economy, such as making the customary forest a center of study, developing natural tourism, and cultivating kelulut bees. In addition, the community need to expand cooperation networks with the government and non-governmental, also promote customary forests both domestic and foreign.


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan Hutan Adat Imbo Putui, dan model pemanfaatan Hutan Adat agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat hukum adat di Kenegerian Petapahan. Hutan Adat Imbo Putui dikelola masyarakat hukum adat berdasarkan hukum adat dan kearifan lokal masyarakat di Kabupaten Kampar. Tantangannya masih ada oknum yang melakukan penebangan liar pohon tanpa ijin kepala suku untuk kepentingan komersial. Penelitian ini bermanfaat secara teoritis dan praktis. Jenis penelitian adalah penelitian hukum sosiologis atau empiris. Hasil penelitian menujukkan bahwa pengelolaan hutan adat dilakukan berdasarkan hukum adat berupa Aturan, larangan dan sanksi seperti: boleh mengambil tanaman obat-obatan hanya untuk keperluan sehari-hari, tidak boleh menjual kayu secara komersial, menjaga adab perkataan dan perbuatan saat berada di Hutan Adat Imbo Putui, jika melanggar aturan-aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi adat. Model pemanfaatan hutan adat imbo putui agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat seperti menjadikan hutan adat sebagai pusat studi, pengembangan wisata alam dan budidaya lebah kelulut. Perlu dilakukan upaya perluasan jejaring kerjasama baik dengan pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat dan promosi hutan adat baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-09-28
How to Cite
LESTARI, Rika. Pengelolaan Hutan Adat Imbo Putui untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Kampar. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 11, n. 3, p. 691-709, sep. 2022. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/86974>. Date accessed: 28 mar. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2022.v11.i03.p15.
Section
Articles