Pendekatan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Konflik Sumber Daya Alam antara Nelayan dan Penambang di Bangka Belitung
Abstract
This research examines the implementation of restorative justice approach in resolving conflicts between fishermen and miners in the natural resources sector in Bangka Belitung, Indonesia. The study aims to explore the effectiveness of restorative justice in comparison to the formal legal system in resolving these conflicts. Data was collected through interviews with fishermen, miners, and relevant stakeholders involved in the conflict resolution process. The findings indicate that restorative justice has several advantages over the formal legal system, including greater participation of the parties involved, increased communication, and a focus on repairing harm rather than punishing offenders. The results also highlight the importance of community involvement in the conflict resolution process and the need for improved education and awareness of restorative justice approaches among stakeholders. The study concludes that restorative justice can be a valuable tool in resolving conflicts in the natural resources sector and recommends further research to explore its potential in other contexts.
nelitian ini mengeksplorasi implementasi pendekatan keadilan restoratif dalam menyelesaikan konflik antara nelayan dan penambang di sektor sumber daya alam di Bangka Belitung, Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi efektivitas keadilan restoratif dalam membandingkan dengan sistem hukum formal dalam menyelesaikan konflik tersebut. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan nelayan, penambang, dan pemangku kepentingan terkait dalam proses penyelesaian konflik. Temuan penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan sistem hukum formal, termasuk partisipasi yang lebih besar dari pihak yang terlibat, peningkatan komunikasi, dan fokus pada perbaikan kerusakan daripada menghukum pelaku. Hasil penelitian juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyelesaian konflik dan perlunya peningkatan pendidikan dan kesadaran terhadap pendekatan keadilan restoratif di kalangan pemangku kepentingan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keadilan restoratif dapat menjadi alat yang berharga dalam menyelesaikan konflik di sektor sumber daya alam dan merekomendasikan penelitian lebih lanjut untuk mengeksplorasi potensinya dalam konteks lain.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law of Journal) by Faculty of Law Udayana University is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.