Restorative Justice Dalam Penyelesaian Sengketa Cyberbullying

  • Anak Agung Ngurah Adhi Wibisana Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Ketut Rai Setiabudhi Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Abstract

Tujuan penulisan/penelitian adalah untuk mengetahui jawaban mengenai penyelesaian suatu sengketa cyberbullying dan langkah-langkah yang diterapkan dalam meminimalisir terjadinya suatu perbuatan melawan hukum di masa mendatang. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan yang digunakan yakni pendekatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan konseptual. data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa permasalahan terhadap cyberbullying yang terjadinya hendaknya dapat diselesaikan diluar jalur peradilan tanpa harus diselesaikan secara jalur hukum yang dikarenakan hanya mementingkan kepentingan pribadi saja. Maka dari itu, perlu halnya penerapan konsep Restorative Justice dalam menangani perkara tersebut, guna mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih agar dapat menyelesaikan perkara tanpa harus ada dendam pribadi kedepannya.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-07-20
How to Cite
WIBISANA, Anak Agung Ngurah Adhi; SETIABUDHI, I Ketut Rai. Restorative Justice Dalam Penyelesaian Sengketa Cyberbullying. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 11, n. 2, p. 438-449, july 2022. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/80898>. Date accessed: 25 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2022.v11.i02.p15.
Section
Articles