Eksistensi Tri Hita Karana dalam Pembentukan Peraturan Hukum di Bali (Prespektif Filsafat Ilmu)
Abstract
The existence of positive law in force in the province of Bali is influenced by the philosophy of Tri Hita Karana. This can occur because of the alignment between the values ??of life contained in Balinese society with various forms of rules that apply in general. Based on this background, it is then examined in connection with the existence of the tri hita karana philosophy as a guideline when establishing regulations and laws in the Province of Bali, which are reviewed from the perspective of the philosophy of science. This study aims to determine the existence and nature of the philosophy of tri hita karana as a guideline for establishing rules and laws in the Province of Bali both ontologically, epistemologically and axiologically. The implementation of research activities is carried out with a normative legal approach through the analysis of several legal concepts derived from various laws and regulations. From the results of the study, obtained information that there is the existence of the philosophy of tri hita karana in setting regulations and laws in the province of Bali in terms of the perspective of the philosophy of science provides a clear picture that the nature of the law born from the needs and feelings of the community in the local or customary scope can give a very big influence on the formation and validity of positive law itself to answer the legal problems faced by the community in their lives.
Keberadaan dari hukum positif yang berlaku di provinsi Bali pada dasarnya dipengaruhi oleh falsafah Tri Hita Karana. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya penyelarasan antara nilai kehidupan yang terdapat dalam masyarakat Bali dengan berbagai bentuk aturan yang berlaku secara umum. Berdasarkan latar belakang tersebut kemudian dikaji terkait eksistensi falsafah tri hita karana sebagai pedoman saat menetapkan peraturan dan undang-undang di Provinsi Bali yang ditinjuau dari prespektif filsafat ilmu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi dan hakekat falsafah tri hita karana sebagai pedoman menetapkan peraturan dan undang-undang di Provinsi Bali baik secara ontologi, epistemologi dan aksiologi. Pada pelaksanaan kegiatan dari penelitian dilakukan dengan pendekatan hukum yang bersifat normatif melalui kegiatan analisis kepada beberapa konsep hukum yang berasal dari berbagai aturan mengenai perundang-undangan. Dari hasil penelitian, didapatkan informasi bahwa terdapat adanya eksistensi falsafah tri hita karana dalam menetapkan peraturan dan undang-undang di provinsi Bali ditinjau dari prespektif filsafat ilmu memberikan gambaran yang jelas bahwa pada hakekatnya hukum yang lahir dari kebutuhan dan perasaan masyarakat dalam lingkup lokal atau adat dapat memberikan pengaruh yang sangat besar kepada pembentukan dan keberlakuan hukum positif itu sendiri guna menjawab permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat dalam kehidupannya.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law of Journal) by Faculty of Law Udayana University is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.