Eksekusi Pembakaran/Penenggelaman Kapal Tindak Pidana Illegal Fishing Berbendera Asing Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana

  • Guntur Dirga Saputra Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Indonesia's natural resources in the form of very wide waters pose a threat to the crime of illegal fishing. The prevention of these crimes is carried out by giving the investigator authority to sink / burn ships with foreign flags directly without a court decision having permanent legal force as regulated in Law 45/2009. This research is a normative legal research. The results of this writing explain that the sinking / burning of foreign-flagged ships by investigators is contrary to Article 28D Paragraph (1) of the 1945 Constitution which is hierarchically higher than Law 45/2009 and SPP regulated in the Criminal Procedure Code so that it does not provide justice and legal certainty because it has seized the rights of the suspect / defendant. The sinking / burning of the ship is the authority of the Public Prosecutor to carry out the execution after a court decision has permanent legal force which stipulates that evidence in the form of a ship is seized for destruction and is not under the authority of the investigator. The government and the DPR RI should revise Law 45/2009 to revoke the authority of investigators who can directly sink / burn ships and to the Prosecutor to coordinate and involve investigators to become witnesses in the execution.


Kekayaan alam Indonesia berupa perairan yang sangat luas menimbulkan ancaman terjadinya tindak pidana illegal fishing. Penanggulangan kejahatan tersebut dilakukan dengan memberikan kewenangan kepada penyidik untuk melakukan penenggelaman/pembakaran kapal yang berbendera asing yang secara langsung tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam UU 45/2009. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penulisan ini menjelaskan bahwa Penenggelaman/pembakaran kapal berbendera asing oleh Penyidik bertentangan dengan Pasal 28D Ayat (1) UUDNRI 1945 yang secara hirarki lebih tinggi dari UU 45/2009 dan SPP yang diatur dalam KUHAP sehingga tidak memberikan keadilan dan kepastian hukum oleh karena telah merampas hak tersangka/terdakwa. Penenggelaman/pembakaran kapal merupakan kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menetapkan barang bukti berupa kapal untuk dirampas untuk dimusnahkan dan bukan merupakan kewenangan penyidik. Pemerintah dengan DPR RI agar melakukan revisi UU 45/2009 untuk mencabut kewenangan penyidik yang secara langsung dapat melakukan penenggelaman/pembakaran kapal dan kepada Jaksa agar melakukan kordinasi dan melibatkan penyidik untuk menjadi saksi dalam pelaksanaan eksekusi.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-12-31
How to Cite
SAPUTRA, Guntur Dirga. Eksekusi Pembakaran/Penenggelaman Kapal Tindak Pidana Illegal Fishing Berbendera Asing Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 9, n. 4, p. 752-766, dec. 2020. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/54358>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2020.v09.i04.p07.
Section
Articles