Penyelesaian Sengketa Waris Adat Bagi Masyarakat Beragama Islam Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006

  • Ashari Setya Marwah Adli Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Based on Law No.3/2006, the choice of law or optional right to deciding the kind of law to solving the inheritance dispute in the court for Muslims has abolished. It’s force the Muslims to solve their inheritance dispute in Religious Court and using the Islamic Law. On the other side, legal pluralism in the inheritance law has existed. It causes the unjustice issue for the Muslim community because the Muslims can’t solve their inheritance dispute with adat law in the court. This research using the normative legal research method. This research has the purpose to know the abolishment consequences of the choice of law in the Inheritance dispute and to know how the executorial power of adat inheritance decision. Based on this research, the Law No.3/2006 force the Muslims to solve their inheritance dispute with Islamic Law, so that’s raising the unjustice issue. To answer this injustice issue, the choice of law or the optional right for the inheritance dispute is must be allowing or the parties can choose National Court as their forum. Then, how about the executorial power in the adat decision regarding the adat inheritance dispute. In this case, the court has to support adat decision and support the execution of adat decision regarding adat inheritance dispute.


Berdasarkan UU No.3/2006, pemilihan hukum atau hak opsi untuk menentukan pilihan hukum dalam penyelesaian sengketa waris dihapuskan, hal ini memaksa umat Islam untuk menyelesaikan sengketa waris di Pengadilan Agama dengan menggunakan hukum Islam. Padahal masih terdapat pluralisme hukum waris di Indonesia. Hal ini menimbulkan masalah ketidakadilan di masyarakat, terutama bagi umat Islam di Indonesia, karena bagi umat Islam tidak diperkenankan menyelesaikan sengketa waris secara adat di ranah Litigasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui konsekuensi dari penghapusan pemilihan hukum dalam penyelesaian sengketa waris dan untuk mengetahui kekuatan eksekutorial atas keputusan waris adat. Dari hasil penelitian, berdasarkan UU No.3/2006 ternyata memaksa umat Islam yang ingin menyelesaikan sengketa waris harus menggunakan hukum Islam sehingga menimbulkan isu ketidakadilan. Sehingga, untuk menjawab isu ketidakadilan ini, harusnya pemilihan hukum atau Hak Opsi dalam sengketa waris dibuka kembali atau para pihak dapat memilih jalur Pengadilan Negeri. Kemudian, bagaimana dengan kekuatan eksekutorial  dalam hal terdapat putusan adat mengenai penyelesaian sengketa waris adat, maka Pengadilan wajib membantu penyelesaian sengketa adat yang telah diputus secara adat dengan membantu pelaksanaan eksukusi putusannya.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-05-31
How to Cite
MARWAH ADLI, Ashari Setya. Penyelesaian Sengketa Waris Adat Bagi Masyarakat Beragama Islam Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 9, n. 1, p. 74-91, may 2020. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/50107>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2020.v09.i01.p06.
Section
Articles