Analisis Terhadap Kendala Perlindungan Konsumen oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Terhadap Sertifikasi Label Halal Produk
Abstract
Aceh as a Province that implements Islamic Sharia is required so that every product circulating to be certified halal before being consumed by the public. The task was given to the Aceh Ulama Consultative Assembly through the Institute for the Assessment of Food, Medicine and Cosmetics Aceh Ulama Consultative Assembly (LPPOM MPU) Aceh. In fact in 2017 the discovery of the same noodle products traded in the city of Banda Aceh and not halal certified. This study discusses to explain and analyze the causes of ineffective consumer protection by the Aceh Ulama Consultative Assembly on Samyang Noodle Product Halal Certification Certification. This research is an empirical juridical legal research using a legal sociology approach and a qualitative analysis approach using an inductive mindset. Based on the results of research that prove the obstacles-which cause less effective consumer protection by the Aceh Ulama Consultative Assembly on the certification of halal labels for Samyang noodles are that the Aceh Government has not issued a Governor Regulation which is a derivative of Qanun Number 8 of 2016 concerning the Halal Product Guarantee System. And the socialization of the Qanun has not been communicated to the wider community and business people
Aceh sebagai Provinsi yang melaksanakan syariat Islam diwajibkan agar setiap produk yang beredar untuk disertifikasi halal sebelum dikonsumsi oleh masyarakat. Tugas tersebut diberikan kepada Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh melalui LPPOM MPU Aceh.. Kenyataanya pada tahun 2017 ditemukannya produk mie samyang yang diperdagangkan di Kota Banda Aceh serta tidak bersertifikasi halal. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis hambatan yang menyebabkan kurang efektifnya perlindungan konsumen oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Terhadap Sertifikasi Label Halal Produk mie Samyang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum dan pendekatan analisis secara kualitatif menggunakan kerangka pikir induktif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa hambatan-hambatan yang menyebabkan kurang efektifnya perlindungan konsumen oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh terhadap sertifikasi label halal produk mie Samyang yaitu, Pemerintah Aceh belum mengeluarkan Peraturan Gubernur yang merupakan turunan dari Qanun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal. Dan belum tersosialisasinya Qanun tersebut kepada masyarakat luas dan para pelaku usaha.
Downloads
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law of Journal) by Faculty of Law Udayana University is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.