Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Perbankan Pengguna CRM (Cash Recycling Machine)

  • Hari Sutra Disemadi Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
  • Paramita Prananingtyas Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang

Abstract

Banks are financial institutions that play a strategic role to advance the economy of a country. Indeed, in its development, the banking sector plays a very important role in the economy of a country. The role can be seen with the banking innovation developing Cash Recycling Machine (CRM). CRM is one of the banking products that can facilitate customers in conducting financial transaction activities, for example, the money withdrawal transactions and depositing money without having to go through a teller at the bank. However, on the other hand, customers as users of CRM products can suffer losses due to CRM damage. This article aims to describe and explain the protection of customers as CRM users, as well as the bank's responsibility for losses suffered by customers due to CRM damage. The empirical juridical approach method was used in this study because this study emphasized the facts obtained from the results of the study, the research specifications used were descriptive-analytical. This study uses data collection techniques based on primary data and secondary data. The results of the study show that CRM user protection is preventive legal protection and repressive protection. Preventive legal protection is carried out through Act Number 10 the year 1998 about Banking and Act Number 8 the year 1999 about Consumer Protection. While repressive legal protection is carried out by banks in the form of responsibility for losses suffered by CRM users.


Bank merupakan lembaga keuangan yang berperan strategis untuk memajukan perekonomian suatu negara. Sejatinya, dalam perkembangannya sektor perbankan memainkan peranan yang sagat penting dalam perekonomian suatu negara. Peranan tersebut dapat dilihat dengan adanya inovasi perbankan mengembangkan Cash Recycling Machine (CRM). CRM merupakan salah satu produk perbankan yang dapat mempermudah nasabah dalam melakukan aktivitas transaksi keuangan, contohnya adalah transaksi penarikan uang dan penyetoran uang tanpa harus melalui teller di bank. Akan tetapi di sisi lain nasabah sebagai pengguna produk CRM dapat mengalami kerugian akibat kerusakan CRM. Artikel ini memiliki tujuan mendeskripsikan dan menjelaskan perlindungan nasabah sebagai pengguna CRM, serta tanggung jawab pihak bank terhadap kerugian yang diderita nasabah akibat kerusakan CRM. Metode pendekatan yuridis empiris digunakan dalam penelitian ini, karena penelitian ini menekankan pada fakta-fakta yang diperoleh dari hasil penelitian, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data didasarkan pada data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan nasabah pengguna CRM adalah perlindungan hukum preventif dan perlindungan represif. Perlindungan hukum preventif dilaksanakan melalui Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sedangkan perlindungan hukum secara represif dilakukan oleh pihak perbankan berupa pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami oleh nasabah pengguna CRM.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-09-30
How to Cite
DISEMADI, Hari Sutra; PRANANINGTYAS, Paramita. Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Perbankan Pengguna CRM (Cash Recycling Machine). Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 8, n. 3, p. 286-402, sep. 2019. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/45170>. Date accessed: 23 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2019.v08.i03.p07.
Section
Articles