Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Studi Kritis Empiris di Daerah Khusus Istimewa Jakarta

  • Maulana Ghiffahri Jainuri Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Abstract

Based on DKI Jakarta Regulation No. 2 Of 2015 On Vehicle Tax, the rider obligate to pay taxes to the Government of DKI Jakarta, All specifications are at different law including the payment method. While the laws are changing year to year depending on markets, is that what called infectivity of law. Unplumming of the rate of people paying taxes in DKI Jakarta makes governor have amnesty such as a free fine to those paying taxes. The purpose of this research is to bring you an insight of the unscattered regulations in DKI Jakarta on vehicle tax. As if we can get you through this research, we may give you some clue on how good to pay taxes. This research uses the statue approach and comparative approach. Statue approach is used to deliberate the laws systematically while comparative approach makes you slide on to Singapore tax law/policy regarding vehicle tax. The result of this research found that the laws of DKI Jakarta on vehicle tax are overlapping while the toughness of mechanism and doubled-penalty Singaporean would have as if doesn’t pay taxes.


Berdasarkan Peraturan Daerah Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2015 atas Perubahan Peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor pengendara wajib membayar pajak sesuai dengan jenis kendaraan masing-masing kepada pemerintah daerah DKI Jakarta. Ketentuan mengenai besaran tarif erta mekanisme pembayaran dapat dilihat di dalam peraturan yang berbeda. Adapun aturan hukum terkait dengan pajak kendaraan bermotor selalu berubah tiap tahunnya, mengikuti dinamika pasar yang ada. Apakah hal ini dapat dikatakan sebagai inefektivitas hukum. rendahnya warga DKI Jakarta membuat aparat penegak memberikan “amnesty” kepada para wajib pajak, diantaranya pemotongan denda secara berkala. Tujuan studi ini bertujuan untuk memberikan pandangan terkait dengan fenomena tumpang-tindih peraturan pajak kendaraan bermotor yang berada di wilayah DKI Jakarta, sehingga dapat memberikan pandangan secara komprehensif terhadap masyarakat selaku wajib pajak untuk membayar pajak. Studi ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach). Adapun dalam statue approach akan dijabarkan secara sistematis dan komprehensif akan peraturan pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta. Sedangkan akan dilakukan perbandingan hukum terhadap Undang-Undang Pajak Singapura untuk kemudian dilihat akan lapisan tiap-tiap aturan hukum pajak. Hasil studi menemukan rendahnya ketaatan bayar pajak di DKI Jakarta serta adanya overlapping diantara aturan. Sementara di Singapura ditemukan kewajiban penalti yang tinggi bagi wajib pajak apabila tidak membayar dan mekanisme serta biaya yang tinggi untuk mendapatkan hak milik atas kendaraan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-09-30
How to Cite
JAINURI, Maulana Ghiffahri. Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Studi Kritis Empiris di Daerah Khusus Istimewa Jakarta. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 8, n. 3, p. 338-353, sep. 2019. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/44967>. Date accessed: 19 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2019.v08.i03.p04.
Section
Articles