Implikasi Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 276/KEP-19.2/X/2017 Terhadap Kedudukan Tanah Milik Desa Pakraman

  • I Ketut Sudantra Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, Indonesia

Abstract

On 2017, Minister of Agrarian Affair and Spatial/Head of National Land Agency of Indonesia enacted a decision that point desa pakraman on Bali Province as communal owner right subject of the land. That decision was causing a certain implication that important to study. This research was aimed to discuss implication of those decisions on the position of land owned by desa pakraman in Bali. This research was carried out through a normative legal study method with using statute approach, conceptual approach, and historical approach. On behalfs of discussion of a problem, this research use source on a form of legal material (primary and secondary) and non-legal material. After going through discussion and analysis, finally, it can be concluded that the Minister’s Decision above can have both positive and negative implication on the position of desa pakraman’s land in Bali. The positive implication has happened because that decision can give legal certainty and certainty of right on a position of desa pakraman’s land (tanah druwe desa). On the flipside, the application of that Minister’s Decision can have negative implication if desa pakraman’s lands that were been given to a member of desa pakraman (krama desa), which were tanah pekarangan desa and tanah ayahan desa, were registered as owned individually by the member of desa pakraman.


Tahun 2017 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia mengeluarkan keputusan yang menunjuk desa pakraman di Provinsi Bali sebagai subyek hak pemilikan bersama (komunal) atas tanah. Keputusan Menteri itu menimbulkan implikasi tertentu yang penting diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk membahas implikasi Keputusan Menteri di atas terhadap kedudukan tanah milik desa pakraman di Bali. Penelitian dilakukan melalui metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan historis (historical approach). Untuk kepentingan pembahasan masalah, dalam penelitian ini digunakan sumber-sumber  penelitian berupa bahan hukum (primer dan sekunder) dan bahan-bahan non-hukum. Setelah melalui pembahasan dan analisis, akhirnya dapat disimpulkan bahwa Keputusan Menteri di atas dapat berimplikasi positif dan negatif terhadap kedudukan tanah milik desa pakraman di Bali. Implikasi positif terjadi karena Keputusan Menteri tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian hak terhadap kedudukan tanah milik desa pakraman (tanah druwe desa). Di sisi lain, pelaksanaan Keputusan Menteri tersebut dapat berimplikasi negatif apabila tanah-tanah milik desa pakraman yang telah diserahkan pengelolaannya kepada perseorangan anggota desa pakraman (krama desa), yaitu tanah pekarangan desa dan tanah ayahan desa, didaftarkan atas nama  perseorangan anggota desa pakraman.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-12-31
How to Cite
SUDANTRA, I Ketut. Implikasi Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 276/KEP-19.2/X/2017 Terhadap Kedudukan Tanah Milik Desa Pakraman. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 7, n. 4, p. 546-564, dec. 2018. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/44181>. Date accessed: 19 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2018.v07.i04.p09.
Section
Articles