Re-Evaluasi Vonis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi
Abstract
Corruption is a special crime that has a negative impact on the survival of the nation and the state. corruption can occur everywhere / all levels. From this description, this study aims to analyze the verdicts of the Makassar District Court judges in cases of corruption. The problems that arise in this study are: What is the judge's verdict against the occurrence of criminal acts of corruption. The method used in this study is a normative legal research method by analyzing data descriptively-quantitatively. The results showed, first, the verdict was a very significant influence on the rampant cases of criminal acts of corruption, corruption cases increased from year to year. secondly, the judge's verdict in the case of corruption is strongly influenced by the demands of the prosecutor. Prosecutors 'demands and judges' verdicts are very low, so they do not provide a deterrent effect for perpetrators of corruption. This illustrates that the judge has not fully applied the punishment to the perpetrators of corruption in order to give a deterrent effect, because there are still many judicial verdicts that are lower than the demands of the public prosecutor.
Korupsi merupakan tindak pidana khusus yang berdampak buruk bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. korupsi dapat terjadi dimana-mana/semua level. Dari uraian tersebut penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang vonis hakim Pengadilan Negeri Makassar pada perkara tindak pidana korupsi. Permasalahan yang timbul dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah vonis hakim terhadap terjadinya tindak pidana korupsi. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode peneltian hukum normatif dengan menganalisis data secara deskriptif-kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, vonis hakim sangat berpengaruh signifikan terhadap maraknya kasus tindak pidana korupsi, kasus tindak pidana korupsi semakin meningkat dari tahun ke tahun. kedua, vonis hakim pada perkara tindak pidana korupsi, sangat dipengaruhi oleh tuntutan jaksa. Tuntutan jaksa dan vonis hakim sangat rendah, sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini menggambarkan bahwa hakim belum sepenuhnya dalam menerapkan penghukuman kepada pelaku tindak pidana korupsi untuk memberi efek jera, karena masih banyak terdapatnya vonis hakim yang lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Downloads
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law of Journal) by Faculty of Law Udayana University is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.