Penetapan Asas Kearifan Lokal Sebagai Kebijakan Pidana dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Aceh

  • Muhammad Natsir Fakultas Hukum, Universitas Samudra-Langsa
  • Andi Rachmad 2Fakultas Hukum, Universitas Samudra-Langsa

Abstract

Aceh is a special autonomous region that was established based on Law Number 11 of 2006 concerning the Government of Aceh. Based on the regulation, Aceh was given specialization in the implementation of Islamic shari'a. One of them is environmental management as stipulated in Aceh Qanun Number 2 of 2011 concerning Environmental Management (PLH). The principle of environmental management in Aceh is specifically based on local wisdom, including in the implementation of a settlement of environmental crime. In the Islamic Shari'a, there are several methods for resolving criminal cases, namely diyat, sayam and suloh (peace). The purpose of this study was to explain the criminal law policy adopted in the PLH Qanun. The next objective of this research was that the Qanun for environmental management could adopt adopting the principles of local wisdom in Aceh. This study uses a normative legal research method with a statutory approach. The results of the study that the PLH Qanun made local wisdom a part of the substance of the Qanun. Local wisdom that must be adopted is diyat or dheit and sayam and Suloh (peace) as a dispute resolution technique that can be considered in resolving environmental disputes in Aceh.


Aceh adalah daerah otonomi khusus yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Berdasarkan regulasi tersebut, Aceh diberikan kekhususan dalam pelaksanaan syari’at Islam. Salah satunya adalah pengelolaan lingkungan hidup yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH). Asas pengelolaan lingkungan hidup di Aceh dikhususkan berbasis kearifan lokal, termasuk dalam penerapan penyelesaian tindak pidana lingkungan. Dalam syari’at Islam dikenal beberapa metode penyelesaian perkara pidana yaitu diyat, sayam dan suloh (perdamaian). Tujuan Penelitian ini adalah untuk menjelaskan mengenai kebijakan hukum pidana yang dianut di dalam Qanun PLH Tujuan selanjutnya penelitian ini adalah agar Qanun pengelolaan lingkungan hidup dapat mengadopsi mengadopsi asas kearifan lokal di Aceh. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian bahwa Qanun PLH menjadikan kearifan lokal sebagai bagian dari substansi Qanun tersebut. Kearifan lokal yang harus diadopsi adalah diyat atau dheit dan sayam serta Suloh (perdamaian) sebagai teknik penyelesaian sengketa yang dapat dipertimbangkan dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Aceh.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-12-31
How to Cite
NATSIR, Muhammad; RACHMAD, Andi. Penetapan Asas Kearifan Lokal Sebagai Kebijakan Pidana dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Aceh. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 7, n. 4, p. 468-489, dec. 2018. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/42718>. Date accessed: 25 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2018.v07.i04.p05.
Section
Articles