Dugaan Praktek Monopoli Pada Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Notaris Melalui Aplikasi YAP (Your All Payment)
Abstract
All Notaries are required to pay Non-Tax State Revenue (PNBP) only through Your All Payment (YAP) application. The policy indicates the alleged violation of Article 17 of Law Number 5 Year 1999 concerning Anti-Monopoly and Unfair Business Competition. It is alleged that giving of privilege to one of the business actor is BNI to be the sole intermediary for payment of Non-Tax State Revenue by Notary. The purpose of this study is to examine the provisions related to monopoly and unfair business competition and its implementation in Indonesia and single payment system in the payment of PNBP online. This research uses normative legal research with statutes approach. The study shows the alleged monopolistic practice that is contradictory to Article 17 should be examined by KPPU by using Rule of reason approach. So, KPPU can maximally perform its duties considering KPPU is not law enforcement institution and sanction given is only administrative. BNI becomes the only medium for Notaries to make PNBP payments and does not need to compete with other business actors. The government should review this. It should not only be locked to one particular electronic payment system model that is on one candidate of a technically qualified bank to realize an online payment system but also should be able to accept non-electronic ones.
Seluruh Notaris diwajibkan melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya melalui aplikasi Your All Payment (YAP). Kebijakan tersebut mengindikasikan terjadi dugaan melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Diduga adanya pemberian keistimewaan kepada salah satu pelaku usaha yaitu Bank BNI untuk menjadi perantara satu-satunya atas pembayaran PNBP oleh Notaris. Tujuan dari penulisan ini untuk mengkaji ketentuan terkait monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta implementasinya di Indonesia dan single payment system dalam pembayaran PNBP secara online. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dugaan praktek monopoli yang bertentangan dengan pasal 17 seyogianya dilakukan pemeriksaan oleh KPPU dengan menggunakan pendekatan Rule of reason agar KPPU dapat lebih maksimal melakukan tugasnya mengingat KPPU bukanlah lembaga penegak hukum dan sanksi yang diberikan hanya bersifat administratif. BNI menjadi satu-satunya media bagi para Notaris untuk melakukan pembayaran PNBP dan tidak perlu bersaing dengan pelaku usaha lain. Pemerintah hendaknya mereview hal ini. Selayaknya tidak hanya terkunci kepada satu model sistem pembayaran elektronik tertentu saja yaitu pada satu kandidat bank yang sudah memenuhi syarat secara teknologi untuk merealisasikan sistem pembayaran online namun juga seharusnya bisa menerima yang non-elektronik.
Downloads
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law of Journal) by Faculty of Law Udayana University is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.