Pertanggung Jawaban Pidana terhadap Perawat Maternitas yang Menghilangkan Identitas Seorang Bayi di Rumah Sakit
Abstract
Hospitals have their own rules in carrying out the delivery process, the rules contained in the SOPs (Standard Operating Procedures), in the procedure already established procedure for mounting rings for the newborns so the baby can not be confused with the baby other patients and it is the duty of a maternity nurse. The purpose of this study to analyze the criminal liability for a nurse which resulted in an infant being confused because there is still legal uncertainty regarding what constituted a criminal penalty for someone who makes a person's origins unclear because "one deliberate act" as regulated in Article 277 Criminal Code. Research method uses normative research method by using the Statue approach and the analytical & Conseptual approach. The study shows that there is criminal responsibility for nurses who deliberately not follow the hospital SOPs while working so that there is a malpractice which resulted in a baby lost his identity as regulated under Article 277 of the Criminal Code
Rumah Sakit memiliki peraturannya sendiri dalam melaksanakan proses persalinan, ketentuannya tertuang dalam Standard Operating Procedures, dalam prosedur telah ditetapkan tata cara pemasangan gelang pada bayi baru lahir agar bayi tidak bisa tertukar dengan bayi pasien lain dan merupakan tugas dari perawat maternitas. Tujuan studi ini untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana bagi seorang perawat yang mengakibatkan seorang bayi tertukar karena masih terjadi ketidakpastian hukum berkaitan dengan apa yang dimaksud ancaman pidana bagi seseorang yang membuat asal-usul seseorang menjadi tidak jelas karena “salah satu perbuatan sengaja” sebagaimana diatur dalam Pasal 277 KUHP. Metode penelitian menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisa konsep hukum. Hasil studi menunjukkan bahwa pertanggungjawaban secara pidana bagi perawat yang dengan sengaja tidak mengikuti SOP rumah sakit saat bekerja merupakan malpraktik yang mengakibatkan seorang bayi kehilangan identitasnya sebagaimana diatur dalam Pasal 277 KUHP.
Downloads
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law of Journal) by Faculty of Law Udayana University is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.