Implementasi Hukum Pasal 35 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 dalam Program Recognised Seasonal Employment

  • Lukas Banu Institute of Justice Law Firm, Badung

Abstract

Indonesia regulations are ensuring that work as the human right for all people and therefore the state is expected to protect it. The workers have same right and opportunity without discrimination to create the income for them and their families. One of the real action of the government in protecting the workers is making and applying the Act Number 39/2004 on Placement and Protection of Indonesian Workers. The purpose of this research is to know how Article 35 of Act Number 39/2004 would be implemented in particular for Indonesian workers who work under Recognised Seasonal Employment New Zealand scheme. The research is very important to be done to find the difference between the regulation which made by Indonesian government on a category of minimum education that determined by law for the candidate of Indonesian workers and the implementation of that regulation. The researcher is using normative legal research with statute approach and fact approach. The fact approach is adjusted with the process of recruitment, sending and placement of Indonesian workers in New Zealand. The result of research is showing that even though the Article 35 of Act Number 39/2004 requires the Junior High School as the minimum education but in reality, the Indonesian workers who work under RSE New Zealand scheme are not in accordance with it where some of them only have Elementary School background.


Peraturan perundang-undangan di Indonesia menjamin bahwa bekerja merupakan hak asasi setiap manusia dan oleh karena itu maka negara diharapkan hadir untuk memastikan hak tersebut dijamin dan dilindungi. Setiap tenaga kerja memiliki hak dan kesempatan yang sama tanpa adanya diskriminasi agar dapat memperoleh penghasilan yang layak yang akan digunakan untuk pekerja serta keluarganya. Bentuk nyata yang dilakukan oleh negara terhadap tenaga kerja Indonesia adalah dengan adanya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi hukum Pasal 35 UU No.39 Tahun 2004 khususnya bagi TKI yang bekerja dibawah program Recognised Seasonal Employment New Zealand. Penelitian ini sangat penting dilakukan untuk menemukan perbedaan antara aturan yang dibuat oleh pemerintah tentang kategori pendidikan minimum yang ditentukan dalam Undang-Undang bagi calon TKI dengan penerapan di lapangan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan fakta. Pendekatan fakta di lapangan disesuaikan dengan proses yang terjadi dalam perekrutan yang dilakukan serta pengiriman dan penempatan TKI itu sendiri di negara New Zealand. Hasil yang diperoleh dalam penelitian menunjukkan bahwa meskipun Pasal 35 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 mensyaratkan pendidikan menimum SMP bagi calon TKI akan tetapi kenyataannya para TKI yang terlibat dalam program RSE New Zealand tidak sesuai di mana mereka ada juga yang memiliki pendidikan Sekolah Dasar. Fakta ini menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang tersebut terkesan membatasi namun sesungguhnya nilai yang terkandung di dalamnya justru sesuai di mana bekerja merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati dan di jamin penegakannya.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-05-28
How to Cite
BANU, Lukas. Implementasi Hukum Pasal 35 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 dalam Program Recognised Seasonal Employment. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 7, n. 1, p. 91-99, may 2018. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/38603>. Date accessed: 14 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2018.v07.i01.p08.
Section
Articles