Pembukaan Lahan Hutan dalam Perspektif HAM : Studi tentang Pembakaran Lahan Terkait Kearifan Lokal
Abstract
About forest fires that occured almost every year in Indonesia, especially in Riau, UUPPLH has regulated them in Article 69 paragraph (1) sub-paragraph h, but in paragraph (2) stipulated provisions on the allowance of forest fires but with restrictions, each regulation containing different human rights. These provisions seem to be the conflict of norm. This study uses normative research methods because it puts the norm system as the object of research. This research aimed to analyze human rights perspective in Article 69 paragraph (1) sub-paragraph h and Article 69 paragraph (2), also the nature of human rights arrangements related to environmental rights and cultural rights in Article 69 paragraph (1) letter h and paragraph (2) UUPPLH.
Tentang kebakaran hutan yang hampir tiap tahun terjadi di Indonesia khususnya di Riau, UUPPLH telah mengaturnya dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h, namun pada ayat (2) diatur ketentuan mengenai bolehnya dilakukan pembakaran hutan namun dengan pembatasan, dimana kedua ketentuan tersebut masing-masing bermuatan HAM yang berbeda. Ketentuan tersebut seakan merupakan norma yang konflik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif sebab menempatkan sistem norma sebagai objek kajian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa perspektif HAM dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h dan Pasal 69 ayat (2) serta hakikat pengaturan HAM terkait dengan hak-hak atas lingkungan dan hak-hak atas budaya dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h dan ayat (2) UUPPLH.
Downloads
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law of Journal) by Faculty of Law Udayana University is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.