IMPLEMENTASI PENARIKAN ROYALTI BAGI PELAKU USAHA KOMERSIAL KARAOKE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Abstract
Withdrawal Royalties are the utilization of the economic rights of a work related to the receipt by the creator or the copyright holder. Copyright is a creation created by the creator in a tangible form by not reducing restrictions in accordance with the provisions of legislation. Copyright applies in all areas of life one of which is the art of music. Songs that have been registered must get Royalties if they are to be used for commercial purposes, the only other who often violates is a commercial karaoke business in royalty payments. The method used in this study is the empirical law whose purpose gives a description of the provisions in the effort to withdraw royalties for commercial business Karaoke
Penarikan Royalti adalah pemanfaatan atas hak ekonomi suatu ciptaan yang terkait diterimanya oleh pencipta atau pemegang hak cipta. Hak cipta adalah suatu ciptaan yang dibuat oleh pencipta dalam bentuk nyata dengan tidak mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak Cipta berlaku di segala bidang kehidupan salah satunya yaitu seni musik. Lagu yang sudah didaftarkan haruslah mendapatkan Royalti apabila akan digunakan untuk kepentingan komersial, slaah satunya yang sering melanggar adalah pelaku usaha komersial karaoke dalam pemabayaran royalti. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum empiris yang tujuannya memberiakan gambaran yang mengenai ketentuan dalam upaya penarikan royalti bagi pelaku usaha komersial Karaoke.
Downloads
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law of Journal) by Faculty of Law Udayana University is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.