AKIBAT HUKUM TERHADAP PUTUSAN BEBAS (VRIJSPRAAK) BAGI WARGA NEGARA ASING (Studi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 748/Pid.Sus/2016/PN DPS)

  • Ida Ayu Nyoman Sri Candra Purnami Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Denpasar Bali

Abstract

The high flow of globalization and the easiness of obtaining visas for foreign citizens can increase the income of a country engaged in tourism. This phenomenon does not always have a positive impact for the country of Indonesia because many foreigners were found residing in the territory of Indonesia without having a valid and legal immigration stay permit. Many of these foreign citizens were convicted legal cases in Indonesia, it is therefore necessary to study the legal consequences of the free judgment for the foreign citizens. This study was conducted to examine the legal basis for the imposition of free judgment against foreign citizens and the implementation of the Denpasar District Court Decision Number 748/Pid.Sus/2016/PN DPS on the free judgment against a foreign citizen. This study is an empirical juridical study that examines the legal consequences caused after the abolition of free judgment on foreigner (Case study of Denpasar District Court No. 748/ Pid.Sus / 2016 / PN DPS). Based on the result of this study, was found that according to Law Number 8 Year 1981 regarding Criminal Procedure Law and law of the republic of Indonesia Number 6 Year 2011 on Immigration, foreigners who live in the territory of the Republic of Indonesia who do not have a valid and legal immigration stay permit can be given immigration administrative action in the form of detention. Whereas foreign citizens who are secured and still hold immigration stay permit until the completion of the judicial process and  given free judgment, the foreigners may remain in the territory of the Republic of Indonesia until the validity period of their stay permit expires. Meanwhile, for foreign citizens who have been subjected to free judgment and still hold immigration permit, the Public Prosecutor may request the Immigration Civil Service Investigator to perform the act of detention to those foreign citizens.


Tingginya arus globalisasi dan kemudahan memperoleh visa bagi warga negara asing dapat meningkatkan pendapatan suatu negara yang bergerak dalam bidang kepariwisataan. Fenomena ini tidak selalu berdampak positif bagi negara Indonesia karena banyak ditemukan orang asing yang berada di wilayah Indonesia tidak memiliki izin tinggal keimigrasian yang sah dan masih berlaku. Banyak  diantara warga negara asing tersebut tersandung kasus hukum di Negara Indonesia, sehingga perlu dikaji akibat hukum yang ditimbulkan atas Putusan Bebas bagi warga negara asing tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dasar hukum penjatuhan putusan bebas terhadap warga negara asing dan pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 748/Pid.Sus/2016/PN DPS atas putusan bebas terhadap seorang warganegara asing. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang mengkaji akibat hukum yang ditimbulkan setelah dijatuhkannya Putusan Bebas terhadap orang asing (Studi kasus terhadap Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 748/Pid.Sus/2016/PN DPS). Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, orang asing yang tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia yang tidak memiliki izin tinggal keimigrasian yang sah dan berlaku dapat dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian.  Sedangkan warga negara asing yang saat diamankan dan hingga proses peradilan selesai masih memiliki izin tinggal keimigrasian dan dijatuhi putusan bebas, maka orang asing tersebut dapat tetap tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia hingga masa berlaku izin tinggalnya habis. Sementara bagi orang warga negara asing yang telah dijatuhi putusan bebas dan masih memiliki izin tinggal keimigrasian namun oleh Penuntut Umum dilakukan upaya hukum kasasi, Penuntut Umum dapat meminta kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Keimigrasian untuk melakukan tindakan pendetensian atas warga negara asing tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-01-11
How to Cite
CANDRA PURNAMI, Ida Ayu Nyoman Sri. AKIBAT HUKUM TERHADAP PUTUSAN BEBAS (VRIJSPRAAK) BAGI WARGA NEGARA ASING (Studi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 748/Pid.Sus/2016/PN DPS). Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 6, n. 3, p. 323-335, jan. 2018. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/36114>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2017.v06.i03.p05.
Section
Articles