PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2001 TENTANG USAHA REKREASI DAN HIBURAN UMUM BERKAITAN DENGAN USAHA PERMAINAN KETANGKASAN JENIS PLAYSTATION DI KOTA DENPASAR
Abstract
In this modern era, the development of technology is growing so fast, as well as electronic games such as playstation especially in Denpasar wich not have a license from the government yet. As we know, this arcade games wich is called playstation have been set in “ Local Regulation No 11 2001” of Recreation and Public Entertainment. Legal research methods that used for this study is empirical laws, and the purpose is to find out what the requirements that must be owned by the businessman and how the government controls and enforce these regulation. There is many playstation businesses in Denpasar unlicensed is caused by less socialization, less awareness to the rule of law and lack of traction on law enforcement.
Pada zaman modern seperti saat ini, perkembangan teknologi semakin berkembang dengan pesat, begitu pula dengan game elektronik seperti playstation yang berada di Kota Denpasar banyak belum memiliki surat izin dari pemerintah. Permainan ketangkasan jenis playstation ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Usaha Rekreasi Dan Hiburan Umum. Metode penelitian hukum dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, adapun tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui persyaratan yang wajib dimiliki pengusaha playstation dan bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum di Kota Denpasar. Kurangnya sosialisasi, kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib hukum dan kurang tegas nya aparat penegak hukum Peraturan Daerah ini menyebabkan masih banyaknya usaha playstation di Kota Denpasar yang tidak memiliki izin.
Downloads
Keywords
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law of Journal) by Faculty of Law Udayana University is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.