PERSAMAAN PERLAKUAN PARA PIHAK DALAM BERACARA DI KPPU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ACARA PERADILAN INDONESIA
Abstract
The title of this research is: “The Equal Trearment of Parties in the Proceedings of the Business Competition Dupervisory Commission in the Perspective of Indonesia Procedural Law Courts. The Right to equal treatment also contains in the principle of hearing the opinions or arguments of other parties before the judge handed down the verdict; it must be carried out in the litigation. The unequal position of the parties in the hearing of the Business Competition Supervisory Commission will cause problems in seeking justice. What is the position of decision of the Business Competition Supervisory Commission in terms of the legal system of justice in Indonesia ?; and What is the legal protection against the reported party, when he/she is not getting the right to equality of treatment in the proceedings in the KPPU?. The research was a normative legal research that consisted of research on the systeamtics of law, the synchronization of law, legal history. Which resulted from the confict of law governing the legal status of the KPPU decision; and the void of law in the way of the litingants in the litigation procedure of KPPU. The results of this research showed that (1) The Legal position of Business Competition Supervisory Commission’s decision in the law of court procedure is that the decision of KPPU as a quasi judicial decision of which the law procedure is made on its own that is called Case Handing Procedures at the KPPU; in addition to the Law of Civil Procedure Code. (2) The from of legal protection for businesses as the reported party could be sacrificed because of the absence of clear rules regarding the from of the formulation of legal protection in the proceedings of the on the unequality of treatment of the reported party.Judul penelitian ini adalah: “Persamaan Perlakuan Para Pihak Dalam Beracara Di KPPU Dalam Perspektif Hukum Acara Peradilan Indonesia. Hak atas perlakuan yang sama mengandung prinsip mendengarkan juga pendapat atau argumentasi pihak yang lainnya sebelum hakim menjatuhkan putusan, wajib dilaksanakan dalam berpekara. Tidak seimbangnya posisi dari pihak-pihak yang berperkara dalam persidangan KPPU akan menimbulkan masalah dalam mencari keadilan. Bagaimana kedudukan Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ditinjau dari sistem hukum acara peradilan di Indonesia?; serta bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap terlapor, apabila terlapor tidak mendapatkan hak atas persamaan perlakuan dalam beracara di KPPU?. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif mencakup penelitian terhadap sistematika hukum, sinkronisasi hukum, sejarah hukum, yang beranjak dari konflik norma yang mengatur mengenai Kedudukan hukum putusan KPPU; dan norma kosong dalam tata cara berperkara di KPPU. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Kedudukan hukum putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam hukum acara peradilan adalah putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai putusan quasi judicial dengan hukum acara yang dibuat sendiri yang disebut Tata Cara Penanganan Perkara di KPPU; disamping Kitab Undang - Undang Hukum Acara Perdata. (2) Bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha sebagai terlapor masih belum diatur secara tegas sehingga mengandung potensi bahwa pihak terlapor dapat dikorbankan karena ketiadaan aturan yang jelas mengenai bentuk formulasi perlindungan hukum dalam beracara di KPPU atas di korbankannya hak atas persamaan perlakuan dari terlapor.
Downloads
Keywords
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law of Journal) by Faculty of Law Udayana University is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.