PEMBERIAN HAK WARIS BAGI ANAK PEREMPUAN DI BALI DALAM PERSPEKTIF KEADILAN

  • I Nengah Ardika kejaksaan negeri buol sulawesi tengah

Abstract

Law of inheritance under Balinese customary law has made daughters as heirs. This is a fundamental change in view of Balinese customary law is more concerned with the male lineage. In this study addressed two issues namely 1) What is the basic consideration of granting inheritance rights for girls in Bali? 2) Does the inheritance under customary law Bali already reflect justice?. This study uses normative legal research, that examines the conflict of norms between Decision The Assembly General MUDP Bali No. 01 / KEP / PSM-3 / MDP Bali / X / 2010, Decision of Supremen Court regarding heirs of men and women in customary law system similarly, patriarchy. Legal materials collected through library research. The analysis is conducted qualitatively. Philosophically, granting inheritance rights to daughters in Bali reflects substantive justice. Legally granting inheritance rights in accordance reflect gender equality. Sociologically, the equality between men and women is in conformity with the times. Inheritance under customary law Bali already reflect justice. The Assembly decision MUDP Bali Agung No. 01 / KEP / PSM-3 / MDP Bali / X / 2010 is a product of gender responsive laws.


Hukum waris menurut hukum adat Bali telah membuat anak perempuan sebagai ahli waris. Hal ini adalah perubahan mendasar dalam hukum adat Bali yang lebih memperhatikan garis keturunan laki-laki. Dalam penelitian ini dibahas dua permasalahan  yaitu 1) Bagaimanakah dasar pertimbangan pemberian hak waris bagi anak perempuan di Bali?dan 2) Apakah pembagian warisan menurut hukum adat Bali sudah mencerminkan keadilan? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang meneliti mengenai konflik norma antara Keputusan Majelis Umum MUDP Bali Nomor 01 / KEP / PSM-3 / MDP Bali / X / 2010, Keputusan Pengadilan tentang ahli waris laki-laki dan perempuan dalam hukum adat sistem patriarki. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif. Secara filosofis, pemberian hak waris untuk anak perempuan di Bali mencerminkan keadilan substantif. Secara hukum, pemberian hak waris mencerminkan kesetaraan gender. Secara sosiologis, kesetaraan antara laki-laki dan perempuan sudah sesuai dengan perkembangan zaman. Warisan menurut hukum adat Bali sudah mencerminkan keadilan. Keputusan Majelis MUDP Bali Agung Nomor 01 / KEP / PSM-3 / MDP Bali / X / 2010 adalah produk gender hukum responsif.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2017-08-24
How to Cite
ARDIKA, I Nengah. PEMBERIAN HAK WARIS BAGI ANAK PEREMPUAN DI BALI DALAM PERSPEKTIF KEADILAN. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 5, n. 4, p. 639 - 649, aug. 2017. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/21741>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2016.v05.i04.p01.
Section
Articles

Keywords

anak perempuan; hak waris; hukum adat Bali; keadilan