ANALISA YURIDIS PENCABUTAN HAK MEMILIH DAN DIPILIH SEBAGAI PIDANA TAMBAHAN DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA PADA PUTUSAN RATU ATUT CHOSIYAH
Abstract
Ide dari jurnal ini adalah menganalisa mengenai peraturan terkait pencabutan hak memilih dan dipilih sebagai pidana tambahan dalam perspektif perlindungan HAM pada putusan Ratu Atut Chosiyah, yang mana di dasari atas adanya konflik norma antara UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM (UU HAM) jo., UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan ICCPR (UU ICCPR) terhadap KUHP jo., UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK). Metode penulisan pada penelitian ini adalah yuridis normatif dikarenakan terdapat konflik norma sebagaimana disebutkan di atas, sehingga putusan pidana tambahan yang mana diberikan oleh Majelis Hakim pada tingkat kasasi masih cenderung prematur/cacat hukum jika ditinjau dari perspektif pengaturan HAM di Indonesia. Agar putusan pidana tambahan pencabutan hak memilih dan dipilih tersebut tidak prematur/cacat hukum maka suatu syarat diwajibkan oleh UU ICCPR yaitu pengumuman resmi darurat korupsi oleh pemerintah mesti dipenuhi.
Downloads
Keywords
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law of Journal) by Faculty of Law Udayana University is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.